Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Mantan Petinggi BNN Sebut Lucinta Luna Tergantung dengan Obat: Harus Direhabilitasi, Bukan Penjara
Mantan pejabat BNN Brigjend Pol (Purn) Siswandi memberi saran terhadap penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Siswandi meminta para penyidik menggunakan hati nurani mereka dalam menangani kasus-kasus sejenis.
"Tidak menyelesaikan masalah kalau penyalahguna dan pecandu itu di penjara," kata Siswandi.
Siswandi memaparkan dari 260.000 orang narapidana, 120.000 di antaranya merupakan tahanan narkoba.
"Dari 120.000 tahanan narkotika itu 40 persen penyalah guna dan pecandu yang dikriminalisasi. Itu saya rasa tidak menjadi tujuan (Undang-undang) Narkotika," ungkap dia.
Menurut Siswandi, Undang-undang Narkotika sudah menyediakan ketentuan hukum yang tegas dan humanis dalam memperlakukan penyalah guna narkoba.
"Jadi jangan dibolak-balik. Jangan nanti pengedar dan bandar direhabilitasi, penyalah guna dan pecandu dipenjara," kata Siswandi.
Mengenai penempatan sel tahanan Lucinta Luna, Siswandi tidak banyak berkomentar.
Menurut dia, pertimbangan polisi dalam menempatkan Lucinta Luna di sel perempuan sudah tepat.
"Lebih bahaya dia ditempatkan sel laki-laki 'kan. Begitu cantik, jadi masalah nanti," jawabnya.
Ia menutup dengan mengimbau para artis dan tokoh publik lainnya.
"Udah, lah. Public figure, apakah dia selebriti, apa model, udah berhentilah," imbau Siswandi.
"Jangan beralasan bahwa itu untuk stamina, untuk percaya diri," lanjutnya.
"Enggak, banyak selebriti sahabat-sahabat saya pada waras enggak menggunakan narkotika," tegas dia.
• Sudah Ditarget 2 Pekan, Lucinta Luna Tak Merasa Diintai Polisi: Saya Hanya Butuh Obat Depresi
Lihat videonya mulai menit 3:20