Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Harusnya Bukan Mendekam di Penjara, Mantan Deputi BNN Sarankan Lucinta Luna untuk Direhabilitasi
Mantan Deputi BNN, Brigjend Pol (Purn) Siswandi mengungkapkan Lucinta Luna seharusnya meminta untuk direhabilitasi.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase YouTube KH Infotainment/Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Mantan Deputi BNN, Brigjend Pol (Purn) Siswandi dan Lucinta Luna.
Kombes Pol Audie menjelaskan, Lucinta dinyatakan positif memakai obat itu setelah menjalani tes urine.
"Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat, di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, ditemukan di dalam tong sampah mungkin dibuang," jelas Kombes Pol Audie.
"Kemudian adalagi lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol."
"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Deputi BNN Beri Saran untuk Lucinta Luna Agar Direhabilitasi Bukan Mendekam di Penjara