Terkini Daerah
800-an Orang Jadi Korban, Komplotan Penipuan CPNS Ini Raup Uang hingga Rp 2 Miliar
Sementara AD adalah pensiunan PNS yang beralamat di Desa Lohayong, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Polres Kebumen terus mengembangkan kasus penipuan dengan modus bisa memuluskan jalan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terbaru, aparat kepolisian menangkap dua orang, yakni TA (52) dan AD (62).
TA merupakan warga Kelurahan Berua, Kecamatang Biringkanaya Makassar.
• Kisah Kegagalan 3 Peserta CPNS, Tunggu Teman hingga Tak Boleh Masuk Ruang, yang Ditunggu Malah Lolos
Sementara AD adalah pensiunan PNS yang beralamat di Desa Lohayong, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Sebelumnya, Polres Kebumen juga mengamankan AS (43) warga Prembun Kebumen.
ES (66) warga Kelurahan Pasireurih Kecamatan Tamansari Bogor, dan RD (33) warga Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Mereka ditangkap dalam kasus penipuan CPNS setelah dilaporkan salah satu korbannya, Yudi Suhendra (35) warga Desa Prembun.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, korban dari dua pelaku penipuan yang ditangkap belakangan cukup mencengangkan, lebih dari 600 orang.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan diperkirakan korbannya mencapai 605 orang.
Artinya, apabila diakumulasikan dengan korban tiga tersangka yang ditangkap sebelumnya, jumlah korban mencapai 800 orang.
• Kisah Para Peserta Tes CPNS, Bawa Garam Bau Menyan hingga Melakban Sepatu
Korbannya juga tersebar di seluruh Indonesia.
Kapolres mengungkapkan, ditambahkan AKBP Rudy, korelasi antara tiga tersangka dengan AD dan TA lain adalah dua nama terakhir dapat setoran hasil aksi tipu-tipu di Kebumen.
Tersangka AD, ucap Kapolres, biasa dipanggil "Yang Mulia" oleh komplotannya.
Secara pembagian duit hasil tipu-tipu, ia juga dapat jatah paling besar.
Dari Rp 150 juta yang disetor korban, AD dapat jatah Rp 94 juta.