Breaking News:

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Diduga Temannya Pengedar, Lucinta Luna Sebut Disarankan Pakai Jenis Obat Ini: Aku Lebih Fresh

Artis Lucinta Luna baru saja terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Capture YouTube iNews
Kolase foto Lucinta Luna menjelaskan sosok FLO yang diduga memberikan obat penenang yang ia konsumsi, dalam tayangan iNews Prime, Jumat (14/2/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Artis Lucinta Luna angkat bicara soal sumber obat penenang yang ia dapatkan.

Diketahui Lucinta Luna ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa (11/2/2020).

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, ia dinyatakan positif menggunakan obat jenis benzodiazepine.

 

Lucinta Luna Ngutang Rp 300 Ribu Padahal Baru Masuk Tahanan, Feni Rose Terbahak-bahak saat Tahu

Saat ini Lucinta Luna ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Tak lama setelah kekasih Abash tersebut ditangkap, polisi menahan pula sosok berinisial FLO yang diduga menjadi pengedar obat yang dikonsumsi Lucinta Luna.

Dilansir TribunWow.com, Lucinta Luna mengaku sosok Flo tersebut adalah temannya yang memberikan obat.

Namun ia menyampaikan dalih terkait dugaan pengedaran obat secara ilegal tersebut.

Dalam wawancara yang ditayangkan iNews pada Jumat (14/2/2020), Lucinta Luna menceritakan kronologi dirinya mendapatkan obat penenang dari Flo.

"Kalau saya mau jelaskan lebih detailnya, sebenarnya teman saya berobat, berkunjung ke psikiater," papar Lucinta Luna.

"Dia dirujuk, dia konsultasi dan diberikan obat yang bermerk riklona," katanya.

Ia mengaku sebelumnya sempat mengunjungi psikiater untuk berkonsultasi tentang masalah psikisnya.

"Di situ aku sebelumnya juga berobat ke psikiater dan aku mencurahkan semuanya," jelas Luna.

Psikiater tersebut kemudian memberikan obat racikan yang berfungsi menenangkan kondisi mentalnya.

"Karena dia menyediakan obat racikan dan itu pun juga ada," katanya.

Lucinta Luna mengaku obat yang dikonsumsi itu membuatnya banyak tidur.

Halaman
123
Tags:
Lucinta LunanarkobaPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved