Breaking News:

Terkini Nasional

Di Sidang DPR, Politikus PKS Sebut Hukum Masih Tebang Pilih, Bandingkan Kasus Anies dan Risma

PolItikus PKS, Abu Bakar Al Habsy menilai penegakan hukum masih tebang pilih melalui acara TV One Dua Sisi yang berlangsung di Gedung Parlemen.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube Talk Show Tv One
Poltikus PKS, Abu Bakar Al Habsy menilai penegakan hukum masih tebang pilih melalui acara TV One Dua Sisi yang berlangsung di Gedung Parlemen pada Jumat (14/2/2020). 

TRIBUNWOW.COM - PolItikus PKS, Abu Bakar Al Habsy menilai penegakan hukum masih tebang pilih.

Hal itu diketahui melalui acara TV One Dua Sisi yang berlangsung di Gedung Parlemen, pada Jumat (14/2/2020).

Abu Bakar Al Habsy mengatakan bahwa hukum kini semakin berpihak pada kekuasaan.

Bandingkan Kasus Ade Armando dan Penghinaan Risma, Politisi PKS: Colek Sedikit Langsung Laporan

"Jelas penegakkan hukum masih tumpul ke bawah jelas, tajam ke bawah tumpul ke atas itu masih,"kata Abu Bakar.

Ia menilai, kasus seorang yang dekat dengan penguasa akan mudah terekspose.

"Banyak contoh simple saja kalau yang deket dengan kekuasaan selalu dengan mudahnya di follow-up, kalau yang tidak deket pasti susah," ujarnya.

Lalu Abu Bakar mencontohkan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Pegiat Media Sosial, Ade Armando pada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak berlanjut.

Berbeda dengan laporan Wali Kota Surabaya, Risma yang langsung diproses.

Bersama Ade Armando, Rocky Gerung Gagap Tak Bisa Jawab Pertanyaan, Presenter: Baru Kali Ini

"Contoh kasus AA, Ade Armando ketika dia membuat laporan, ketika dia kasus bikin Joker wo.., laporan Fahira (Idrus) sampai sekarang enggak selesai tuh."

"Begitu Ibu Risma, dicolek sedikit langsung laporan," ucap Abu Bakar.

Sehingga, ia menilai penegakkan hukum masih tebang pilih.

"Artinya apa di sini penegakkan hukum masih berat," ucap dia.

Mendengar pernyataan itu, Wakil Ketua DPR yang berasal dari PPP, Arsul Sani meminta agar dalam rapat itu seharusnya dihadirkan pihak dari polisi agar berimbang.

"Kita dengar dulu suara dari koalisi ini, tapi sayangnya enggak adil juga enggak ada Polri di sini."

"Kan harus diberikan kesempatan juga dong hak jawabnya Kapolri," ujar Arsul Sani.

Ade Armando Tak Mau Anies Baswedan Maju Pilpres 2024, Sebut Jakarta Sekarang Sudah Hancur

Lihat videonya mulai menit ke-11:56:

Ketua Dema UIN Kritik Omnibus Law di Rapat Sidang DPR

Ketua Dewan Masyarakat (Dema) UIN Syatif Hidayatullah, Sultan Rifandi dengan lantang mengkritik Omnibus Law di parlemen.

Hal itu diketahui melalui acara TV One Dua Sisi yang berlangsung di Gedung Parlemen pada Jumat (14/2/2020).

Sultan Rifandi mengatakan, jangan sampai masyarakat hanya menjadi tempat untuk meraih suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

 Kritik Sistem Upah hingga PHK Kaum Buruh dalam Omnibus Law, Presiden OPSI: Bagaimana Tidak Pesimis?

"Jangan sampai buruh, masyarakat, ini hanya digunakan pada saat kampanye politik saja," kata Sultan Rifandi.

Bahkan, Sultan Rifandi menyebut rakyat kini seperti pelacur politik.

Dilibatkan dalam Pemilu namun tidak dalam pembuatan kebijakan Pemerintah.

"Ini semacam buruh, masyarakat hanya dijadikan semacam pelacur politik yang digunakan hanya pada saat kampanye."

"Hanya saat Pemilu tapi saat pembuatan kebijakan, kita tidak dilibatkan," kata Sultan Rifandi.

 Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Banyak Dapat Penolakan, Ini Kata Wasekjen DPP Partai NasDem

Ketua Dewan Masyarakat UIN Syatif Hidayatullah, Sultan Rifandi dengan lantang mengkritik Omnibus Law di parlemen.
Ketua Dewan Masyarakat UIN Syatif Hidayatullah, Sultan Rifandi dengan lantang mengkritik Omnibus Law di parlemen. (Capture YouTube Talk Show Tv One)

Saat akan melanjutkan pernyataannya, Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani menegaskan pihaknya sudah mendengar usulan-usulan buruh dalam kaitannya dengan proses Omnibus Law.

"Kalau masyarakat sudah ditempatkan seperti pelacur politik maka pemerintah, negara, seperti mucikari yang sudah menjual," ujar Sultan Rifandi.

"Sudah-sudah didengar, tapi komitmennya akan dilibatkan," sela Arsul Sani.

Arsul Sani menegaskan, rapat pembahasan Omnibus Law dapat diikuti oleh masyarakat umum.

"Maka nanti di semua rapat pembahasan diikuti, karena saya yakin rapatnya akan bersifat terbuka untuk umum," kata dia.

Ia menjelaskan, pembahasan Omnibus Law diharapkan selesai dalam 100 hari.

 Konfederasi KASBI Soroti Dampak Omnibus Law bagi Generasi Muda: Perbudakan Modern Semakin Dilakukan

Meski demikian, Arsul Sani meminta jangan sampai terlalu optimis dan pesimis terkait masalah tersebut.

"Kalau pemerintahn berharap ini dalam 100 hari kerja itu bisa kita selesaikan, kani ini nanti kita lihat."

"Kita tidak boleh juga terlalu optimus lebih dari itu, tapi juga tidak boleh posimis," jelasnya.

Lihat videonya sejak menit ke-5:20:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Ade ArmandoAnies BaswedanGubernur DKI JakartaTri Rismaharini
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved