Breaking News:

Terkini Nasional

Muncul Meme 'SavePakCip' setelah Dosen Unnes Dibebastugaskan karena Sindir Jokowi: Yang Benar Saja

Pasca-beredarnya pemberitaan terkait dosen Unnes dibebastugaskan, mulai muncul meme dengan wajah Dr Sucipto Hadi Purnomo.

Editor: Lailatun Niqmah
ISTIMEWA/TribunJateng
Beberapa meme dukungan terhadap dosen Unnes yang dibebastugaskan sementara oleh Rektor Unnes, Jumat (14/2/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pasca-beredarnya pemberitaan terkait dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang dibebastugaskan sementara, mulai muncul meme dengan wajah Dr Sucipto Hadi Purnomo.

Misal sebuah meme berisi tulisan 'Yang Bener Aja, Gara-Gara Ungkap Disertasi Plagiasi Atau Nyindir Jokowi?'.

Selain tulisan tersebut, terdapat hastag #savePakCip, #saveSuciptoHadiPurnomo, #saveUniversitasNegeriSemarang, dan #AntiPlagiat.

Jepretan halaman pertama SK Rektor Unnes terkait pembebastugasan sementara dosen Unnes, Jumat (14/2/2020).
Jepretan halaman pertama SK Rektor Unnes terkait pembebastugasan sementara dosen Unnes, Jumat (14/2/2020). (TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN)

Ini Kalimat Sindiran Dosen Unnes di FB yang Buatnya Dinonaktifkan, Sebut Jokowi dan Jan Ethes

Meme itu berasal dari kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Unnes.

Perwakilan mahasiswa, Julio B Harianja menyampaikan, meme itu sebagai bentuk solidaritas untuk mantan Kepala Humas Unnes itu.

"Intinya begini, Sucipto merupakan dosen Unnes yang saya tahu merupakan juga Tim EKA Kemenristekdikti pada masanya."

"Saya pernah membaca di beberapa media berita, temuan dugaan plagiasi rektor Unnes dengan inisial FR, ditemukan oleh tim ini (EKA)," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/02/2020) malam.

Julio menduga, seperti ada pihak yang mencoba mengkamuflasekan dan mengaburkan isu sesungguhnya.

Menurut dia, harus fokus ke isu temuan tim EKA, yakni atas dugaan plagiasi disertasi yang dilakukan oleh salah satu rektor perguruan tinggi di Jawa Tengah.

"Sebagai mahasiswa hukum. Surat keputusan ini, sangatlah cacat hukum, karena berdasar atas "dugaan"."

"Azas kepastian hukum dilanggar oleh SK pembebastugasan sementara ini, menampar keilmuan yang sekarang saya sedang pelajari."

"Intinya jika masih terduga, tiada boleh diputus bersalah."

"Haruslah semua dugaan dibuktikan dengan proses yang adil dan bijaksana," ungkap mahasiswa Fakultas Hukum Unnes itu.

Sucipto melanjutkan, yang kedua terkait aktivitas dia sebagai anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Dimana pula kini menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Universitas Negeri Semarang (Unnes)JokowiDosen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved