Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Anak Bupati Rokan Hilir Aniaya Seorang Pemuda, Kronologi hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

Putra Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno, ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda hanya karena wanita.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Sedangkan dua pelaku lainnya kabur.

"Karyawan hotel menghubungi Polsek Tampan untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya pelaku diamankan Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

3. Dua pelaku kabur

Awaluddin mengatakan, dalam kasus penganiayaan ini pelaku ada tiga orang.

"Satu ditangkap inisial AR alias AS (anak Bupati Rohil). Dua pelaku masih daftar pencarian orang (DPO) inisial A dan B," kata Awaluddin kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).

Saat ini, kata Awaluddin, polisi masih memburu kedua pelaku tersebut yang sudah masuk dalam DPO.

Fakta Langkanya Masker Cegah Corona di Indonesia, Harga Meroket hingga Jadi Sorotan Media Asing

4. Jadi tersangka dan ditahan

Setelah melakukan serangkai penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan AS sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan sudah ditahan.

"Si AS sudah tersangka. Dia salah satu anak pejabat daerah di Riau (Bupati Rohil)," katanya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.

Atas perbuatannya, kata Awaluddin, tersangka AS dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung, Editor: Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Anak Bupati Rokan Hilir Aniaya Seorang Pemuda, Cemburu hingga Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Rokan HilirPekanbaruSumatera SelatanPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved