Breaking News:

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Pernyataan Dukcapil Kemendagri soal Jenis Kelamin Lucinta Luna di KTP dan Asal Usul Ganti Nama

Dukcapil Kemendagri angkat bicara mengenai jenis kelamin Lucinta Luna di KTP dan proses pergantian namanya.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, tiga orang yang diamankan bersama LL, yakni HD (35), DAA (35), dan NHAM (22), negatif menggunakan obat-obatan.

"NHAM, DAA, dan HD negatif menggunakan obat, dan LL positif benzo itu pengaruh obat yang ada riclona-nya," ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Gebby Vesta Bahagia Lucinta Luna Jadi Tersangka atas Kasus Narkoba: Pelajaran untuk Orang Sombong

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin. 

(Kompas.com/ Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukcapil Kemendagri Jelaskan soal Pergantian Nama Lucinta Luna"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Lucinta LunaMuhammad FatahJakarta Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved