Pemulangan WNI Eks ISIS
Narasumber Tak Ada yang Ngalah soal Polemik ISIS, Kata-kata Hikmahanto Juwana Buat Penonton Bersorak
Perdebatan terjadi antar narasumber di acara Mata Najwa yang membahas polemik pemulangan anggota ISIS pada Rabu (13/2/2020).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antar narasumber di acara Mata Najwa yang membahas polemik pemulangan anggota ISIS pada Rabu (13/2/2020).
Narasumber yang terdiri dari Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan hingga Mantan Wakil DPR RI, Fadli Zon itu saling berbicara sendiri-sendiri mengungkap argumen mereka.
Mulanya, Ahmad Taufan meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali pemulangan anggota ISIS.
• Najwa Shihab Debat Pernyataannya soal Anggota ISIS Eks WNI, Hikmahanto Juwana Memintanya Baca Ini
Mengingat Indonesia merupakan Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB.
Ahmad Taufan yang mengaku akan berangkat ke luar negeri dengan Kementerian Luar Negeri merasa akan kebingungan jika ditanya soal anggota ISIS yang tidak dipulangkan.
"Tolong dipertimbangkan kita ini anggota Dewan Keamanan PBB, kita ini Anggota Dewan HAM PBB, bulan depan saya dan Kementerian Luar Negeri akan berangkat, Komnas, Kemlu akan berangkat."
"Orang akan tanya ini gimana Indonesia ada kondisi seperti ini kemudian seperti absen," kata Ahmad Taufan.
Ahmad Taufan bertanya-tanya bagaimana nasib mereka jika tidak dipulangkan.
"Walaupun saya belum tahu, setelah tidak memulangkan so what next (bagaimana selanjutnya)," lanjutnya.
• Lewat Video yang Ditayangkan Mata Najwa, Remaja Ungkap Alasannya Gabung ISIS, Merasa Bosan Belajar
Kemudian, Pengamat Hubungan Internasional, Hikmahanto Juwana membalas bahwa Amerika Serikat saja sebagai negara yang menjunjung tinggi HAM akan bertindak tegas pada terorisme.
"Negara seperti Amerika Serikat yang kampiun Hak Asasi Manusia kalau berkaitan dengan terorisme, tidak ada," balas Hikmahanto yang juga merupakan Guru Besar UI itu.
"Saya ingin menegaskan begini," ujar Fadjroel ikut menambahkan.
Lalu, Fadli Zon justru menyebut ISIS sebenarnya adalah bentukan Amerika Serikat sendiri.
Sedangkan, Fadjroel mempertanyakan alasan mengapa Achmad Taufan merasa kasihan pada para anggota terorisme.
"Amerika yang bikin terorisme itu, gimana sih? Yang bikin ISIS itu Amerika juga," kata Fadli Zon.
"Anda kok punya belas kasihan terhadap terorisme," ujar Fadjroel.
"Sebentar-sebentar," ujar Najwa berusaha menengahi.
"Bukan-bukan. Saya justru mengatakan sejak awal," jawab Achmad Taufan.
• Beda Pernyataan Menteri Jokowi dengan Moeldoko soal Kewarganegaan WNI yang Jadi Anggota ISIS
Namun, kemudian perdebatan berakhir ketika Hikmahanto bersuara keras bahwa apakah para terorisme itu juga memiliki rasa kemanusiaan ketika melakukan pembunuhan atau pemboman.
Mendengar itu, penonton lantas berseru dan bertepuk tangan.
"Ketika para teror itu melakukan pembunuhan apakah ada rasa kemanusiaan dari mereka," ujar Hikmahanto keras.
Lihat videonya mulai menit ke-3:05:
Soal Status WNI Ratusan Eks ISIS, Hikmahanto Minta Najwa Shihab Baca Ini
Hikmahanto menegaskan ratusan orang yang bergabung dengan ISIS otomatis adalah eks WNI.
Namun, pertanyaan tersebut sempat menjadi perdebatan dengan presenter Mata Najwa, Najwa Shihab pada Rabu (13/2/2020).
Mulanya, Hikmahanto menegaskan dirinya sudah tidak mau mendengar doktrin pembelaan terhadap anggota ISIS.
• Beda Pernyataan Menteri Jokowi dengan Moeldoko soal Kewarganegaan WNI yang Jadi Anggota ISIS
"Jadi saya tidak mau bermain dengan katakanlah apa doktrin dan sebagainya begitu ya melalui media seperti ini."
"Tapi kalau kita lihat aturan-aturan yang berlaku," kata Hikmahanto.
Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah bertekad tidak akan memulangkan para anggota ISIS.
Namun, saat ia menyebut anggota ISIS adalah eks WNI lantas mendapat sanggahan dari Najwa Shihab.
"Bapak Presiden hari ini sudah menyampaikan bahwa Beliau menolak pemulangan terhadap anggota ISIS eks WNI," ungkap Hikmahanto.
"Eks WNI?" tanya Najwa Shihab.
"Eks WNI bukan seperti yang Najwa katakan, Eks ISIS anggota WNI," balas Hikmahanto.
Lantaran, Najwa Shihab masih tampak tak percaya lantas Hikmahanto meminta agar presenter tersebut mengecek kembali PP Tahun 2017 pasal 31.
"Tapi itu masih debat-able Prof?" kata Najwa.
"Tidak debat-able," jawab Hikmanto.
• Di Mata Najwa, Noor Huda Sebut ISIS Tawarkan Cinta, Fadjroel Racman: Anda Tergoda Nih Kayaknya
"Masih debat-able ada yang bilang tidak otomatis hilang WNI-nya status kewarganegaraannya," tanya Najwa lagi.
"Baca di PP 2 Tahun 2017 Pasal 31 ayat 1 di situ jelas dengan sendirinya kehilangan kewarganegaraan," balas Hikmahanto balik.
Selain itu, Hikmahanto juga menyinggung aturan lain mengenai kewarganegaraan tersebut.
"Memang di dalam undang-undang 2006 kewarganegaraan memang tidak disebut dengan sendirinya tapi kalau kita lihat 2 2007 PP itu dikatakan dengan sendirinya," lanjutnya.
Hikmahanto melanjutkan, Mantan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar juga sempat langsung kehilangan status WNI-nya karena memiliki paspor negara lain.
"Buktinya apa? Waktu Pak Arcandra waktu dia ketahuan pegang paspor Amerika Serikat langsung hilang," katanya.
Namun, Hikmahanto juga sempat memprotes bagaimana 18 orang eks ISIS yang pulang ke Indonesia sempat kesulitan mendapatkan kembali status kewarganegaraanya.
• Respons Guru Besar UI saat Fadli Zon Sebut Tak Ada Upaya Cegah WNI Gabung ISIS: Enggak Bisa, Sulit
"Kalau ditanya yang 18 tadi kembali, pada waktu itu saya masalahkan, kenapa Pak Arcandra bisa cepet, kenapa yang 18 ini tidak bisa cepat, saya permasalahkan dalam proses kewarganegaraan," kata Hikmahanto.
"Tidak bisa cepat dicabut kewarganegaraan?," tanya Najwa.
"Perwarganegaraan, kembali didapatkan kewarganegaraan itu," jawab Hikmahanto.
Lalu, ia menambahkan bahwa Jokowi sudah tidak berniat memulangkan mantan WNI tersebut.
Menurutnya, mereka sudah bukan lagi kewajiban pemerintah.
"Jadi Bapak Presiden sudah tepat mengatakan bahwa Bapak Presiden tidak akan buang-buang tenaga, membuang-buang uang untuk anggota ISIS yang mantan Warga Negara kalau masih Warga Negara, kewajiban dari negara."
"Atau kalau dari mantan Warga Negara tidak lagi kewajiban kita," jelasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-4:38:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)