Breaking News:

Pemulangan WNI Eks ISIS

Narasumber Tak Ada yang Ngalah soal Polemik ISIS, Kata-kata Hikmahanto Juwana Buat Penonton Bersorak

Perdebatan terjadi antar narasumber di acara Mata Najwa yang membahas polemik pemulangan anggota ISIS pada Rabu (13/2/2020).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Najwa Shihab
Perdebatan terjadi antar narasumber di acara Mata Najwa yang membahas polemik pemulangan anggota ISIS pada Rabu (13/2/2020). 

"Bapak Presiden hari ini sudah menyampaikan bahwa Beliau menolak pemulangan terhadap anggota ISIS eks WNI," ungkap Hikmahanto.

"Eks WNI?" tanya Najwa Shihab.

"Eks WNI bukan seperti yang Najwa katakan, Eks ISIS anggota WNI," balas Hikmahanto.

Lantaran, Najwa Shihab masih tampak tak percaya lantas Hikmahanto meminta agar presenter tersebut mengecek kembali PP Tahun 2017 pasal 31.

"Tapi itu masih debat-able Prof?" kata Najwa.

"Tidak debat-able," jawab Hikmanto.

 Di Mata Najwa, Noor Huda Sebut ISIS Tawarkan Cinta, Fadjroel Racman: Anda Tergoda Nih Kayaknya

"Masih debat-able ada yang bilang tidak otomatis hilang WNI-nya status kewarganegaraannya," tanya Najwa lagi.

"Baca di PP 2 Tahun 2017 Pasal 31 ayat 1 di situ jelas dengan sendirinya kehilangan kewarganegaraan," balas Hikmahanto balik.

Selain itu, Hikmahanto juga menyinggung aturan lain mengenai kewarganegaraan tersebut.

"Memang di dalam undang-undang 2006 kewarganegaraan memang tidak disebut dengan sendirinya tapi kalau kita lihat 2 2007 PP itu dikatakan dengan sendirinya," lanjutnya.

Hikmahanto melanjutkan, Mantan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar juga sempat langsung kehilangan status WNI-nya karena memiliki paspor negara lain.

"Buktinya apa? Waktu Pak Arcandra waktu dia ketahuan pegang paspor Amerika Serikat langsung hilang," katanya.

Namun, Hikmahanto juga sempat memprotes bagaimana 18 orang eks ISIS yang pulang ke Indonesia sempat kesulitan mendapatkan kembali status kewarganegaraanya.

 Respons Guru Besar UI saat Fadli Zon Sebut Tak Ada Upaya Cegah WNI Gabung ISIS: Enggak Bisa, Sulit

"Kalau ditanya yang 18 tadi kembali, pada waktu itu saya masalahkan, kenapa Pak Arcandra bisa cepet, kenapa yang 18 ini tidak bisa cepat, saya permasalahkan dalam proses kewarganegaraan," kata Hikmahanto.

"Tidak bisa cepat dicabut kewarganegaraan?," tanya Najwa.

Halaman
1234
Tags:
WNI eks ISISPemulangan WNI eks ISISISISHikmahanto Juwana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved