Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Tiga Butir Pil Ekstasi Ditemukan di Tong Sampah Apartemen Lucinta Luna, Polisi Duga BB akan Dibuang
Selasa (11/2/2020), penyanyi Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian di sebuah apartemen kawasan Tharim, Jakarta Pusat.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Selasa (11/2/2020), penyanyi Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian di sebuah apartemen kawasan Tharim, Jakarta Pusat.
Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang saat itu bersama Lucinta Luna.
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi di dalam keranjang sampah.
Kapolres Metro Jakarta Barat kombes Pol Audie S Latuheru menduga ekstasi tersebut sengaja dibuang.
"Ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi dan itu ditemukan di dalam tong sampah, seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," ungkap Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Selain ekstasi, polisi juga mengamankan obat penenang berjenis tramadol dan riklona yang ada di dalam tas Lucinta Luna.
• 8 Fakta soal Lucinta Luna, Pernah Ribut dengan Nikita Mirzani hingga Ngaku Pernah Menikah dan Hamil
"Kemudian ada lagi lima butir riklona dan tujuh butir tramadol," ungkapnya.
Terkait hal ini, kata Audie, pihaknya telah melakukan tes urine kepada Lucinta Luna.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan, sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urin dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," katanya.
(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temukan Ekstasi di Kerancang Sampah Lucinta Luna, Polisi: Seperti Akan Dibuang"