Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Soal Penempatan Lucinta Luna di Sel, Polisi Bingung dan Singgung Pengadilan: Taruh di Ruangan Khusus
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan lokasi sementara artis kontroversial Lucinta Luna akan ditahan.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube Kompas.com
Kombes Pol Yusri Yunus jelaskan kasus Lucinta Luna, pada Rabu (12/2/2020)
Satu diantara inisial nama Lucinta Luna tersebut langsung merujuk ke Muhammad Fatah.
"Yang pertama LL alias AP alias MF," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kemudian yang kedua inisialnya MHM, yang ketiga DAA, yang keempat adalah HD," imbuhnya.
Selain itu pihak kepolisian juga menemukan dua jenis narkoba di tas Lucinta Luna.
Kedua barang haram milik Lucinta Luna tersebut adalah psikotropika jenis tramadol dan riklona .
Selain itu Kombes Pol Yusri Yunus juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga menemukan pecahan pil ekstasi yang berada di tempat sampah.
(TribunWow.com/Khistian TR)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI