Terkini Daerah
Motif Suami Bunuh Istri di Tangerang, Hasil Autopsi Tunjukan 32 Luka Tusukan di Tubuh Korban
Nur Khayati (50), korban penusukan oleh suaminya, Edi Punama Ong (72), ditusuk hingga 32 kali dan kemudian meninggal dunia.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Nur Khayati (50), korban penusukan oleh suaminya, Edi Punama Ong (72), ditusuk hingga 32 kali.
Korban kemudian meninggal dunia.
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan hasil otopsi.
• Motif Pelaku Bunuh Gadis yang Tewas Kehabisan Darah di Pos Polisi, Korban Dianiaya karena Minta Ini
"Korban ada 32 tusukan dari penganiayaan suaminya sendiri. Dia gunakan pisau dapur," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/2/2020).
Rachim mengatakan, sebelum pembunuhan, suami istri tersebut terlibat cekcok.
"Motifnya cekcok rumah tangga, tidak ada keterangan lain," tutur Rachim.
Korban tewas di rumahnya di Kampung Nagrak, RT 01 RW 06 Periuk Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020) dini hari.
Dani (38), warga sekitar menceritakan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 01.30 WIB.
• Pembunuh Gadis yang Tewas Kehabisan Darah di Pos Polisi Akhirnya Ditangkap, Ternyata Pacar Sendiri
Awalnya, saat tengah ronda, ia mendengar teriakan anak korban.
"Waktu itu sedang ronda tiba-tiba terdengar suara anak korban berteriak minta tolong dari dalam rumah," kata Dani.
Panik mendengar jeritan histeris seorang wanita yang meminta tolong, Dani bersama warga lainnya yang masih terbangun langsung menyambangi rumah korban.
Mereka terkejut melihat Yati sudah tergeletak bersimbah darah di kamarnya.
Saat itu, diduga korban ditusuk suaminya.
"Disamperin sama warga juga kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat. Ada delapan luka tusukan di belakang dan tujuh luka tusukan di depan tubuh korban," kata dia.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Sari Asih, Sangiang, Kota Tangerang. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
• Suami yang Bunuh Istri karena Cekcok soal Poligami, Ternyata Residivis Kasus Pembantaian Polisi