Pemulangan WNI Eks ISIS
Tolak Pemulangan WNI eks ISIS, Ketum PBNU Said Aqil: Mereka Pembantai, Pemerkosa, Ngapain Diramahin
Said Aqil Siradj menegaskan penolakan terhadap wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan ISIS.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan penolakan terhadap wacana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan ISIS.
Said Aqil mengatakan para mantan ISIS ini tidak layak kembali ke Indonesia karena telah membakar paspor serta mengatakan Indonesia sesat.
• Guru Besar UI Tolak WNI Eks ISIS Dikasihani: Mereka Anggap Negara Ini Tagut, Setan
• Mantan Ekstrimis Tolak Kepulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia: Mereka Orang-orang Tak Bisa Dipercaya
"Saya tolak, saya tidak setuju. Mereka sudah meninggalkan negara, membakar paspornya."
"Mengatakan kita thogut, terutama NU. Anshorut thogut, pendukung thogut. Ngapain disuruh pulang," tegas Said Aqil di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020).
Menurut Said Aqil, para mantan ISIS tersebut telah berkemauan untuk meninggalkan kewarganegaraan Indonesia.
Sehingga menurutnya tidak wajib bagi pemerintah Indonesia untuk menerima lagi.
Said Aqil menyebut negara lain juga melakukan penolakan terhadap warganya yang memutuskan bergabung dengan ISIS.
"Semua negara yang warganya berangkat ke ISIS itu ditolak. Saudi menolak warganya. Pakistan menolak," tutur Said Aqil.
Dirinya menyebut pemerintah tidak perlu memberikan sikap yang ramah kepada mantan anggota ISIS. Menurutnya, para mantan anggota ISIS tersebut telah melakukan kejahatan kemanusiaan.
"Oo ramah banget sampeyan. Mereka pembunuh, pembantai, pemerkosa. Ngapain diramahin," pungkas Said Aqil.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memastikan, hingga kini pemerintah belum memutuskan apakah akan memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air.
Pemerintah, kata Mahfud, masih mempertimbangkan manfaat dan kerugian apabila mereka dipulangkan ke Indonesia.
"Mulai dari mudarotnya kalu dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini, bisa menjadi virus baru di sini. Karena jelas-jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," ujar Mahfud.
Ali Ngabalin Ungkap 2 Pertimbangan soal Pemulangan WNI Eks ISIS
Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin mengungkap dua pertimbangan yang dilakukan pemerintah terkait wacana pemulangan WNI Eks ISIS.
Ali Ngabalin mengatakan, meski ideologi mereka sudah berbeda, namun harus ada perrtimbangan yang matang terkait kepulangan eks ISIS tersebut.
"Kalau negara dan pemerintahannya dituduh Thogut, kafir, ilegal, dan lain-lain, kemudian menyebabkan kebencian dan membantai semua orang tentu menjadi pertimbangan," ucap Ali Ngabalin seperti dikutip dari channel YouTube Talk Show Tv One pada Sabtu (8/2/2020).
Ali Ngabalin menjelaskan, pemerintah tengah mempertimbangkan soal kelompok eks ISIS yang bisa dipulangkan, seperti istri-istri yang hanya ikut karena suami.
"Makanya hal ini dibuat dua pertimbangan, di antaranya adalah mempertimbangkan adalah perempuan, istri-istri yang mengikuti suami, tidak ada pilihan lain," ujar Ali Ngabalin.
"Benar kata Ustaz Mardani Ali Sera, anak-anak," imbuhnya.
Lalu ia meminta agar semua pihak percaya pada pemerintah terkait masalah tersebut.
Pasalnya, kini telah dibentuk tim untuk membahasa masalah tersebut.
"Percayakan kepada pemerintah tim ini sedang bekerja, nanti InsyaAllah bulan April, Mei atau Juli Bapak Wakil Presiden, Kyai H. Maruf Amien sebagai koordinator bidang teroris dan radikalisme."
"Nanti draf itu sudah oke sudah diyakini konflik yang akan dibahas kemudian dirasa sempurna, kita serahkan kepada Bapak Presiden," jelas Ali Ngabalin.
Keputusan nantinya akan ditentukan pada beberapa bulan ke depan.
"Kemudian Bapak Presiden mudah-mudahan di waktu luang menetukan itu sekitar bulan Juni atau Juli," lanjutnya.
• Minta Hentikan Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Effendi Simbolon: Kita Aja Jadi Bulan-bulanan Teror
Lihat videonya mulai menit ke-9:42:
Politikus PDIP Minta Wacana Kepulangan Eks ISIS Dihentikan
Anggota DPR fraksi PDIP, Effendi Simbolon meminta agar wacana pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia segera dihentikan.
Hal itu diungkapkan Effendi Simbolon saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam Tv One pada Jumat (7/2/2020).
Effendi Simbolon menilai, bahwa ancaman para eks ISIS jauh lebih besar ketimbang memikiran soal faktor kemanusiaan.
"Kita juga tidak bisa juga kemudian terharu oleh karena faktor kemanusiaan kemudian kita akhirnya memahami, memaklumi padahal di sisi lain ancaman bangsa ini ya luar biasa," kata Effendi.
Apalagi, Indonesia juga merupakan negara yang sering menjadi tempat tindakan terorisme.
ISIS dianggap berbahaya lantaran serangannya selama ini masif dan sudah terjadi di berbagai dunia.
"Kita termasuk negara yang jadi bulan-bulanan teror selama ini."
"Dan ini saya kira gerakan ISIS bukan gerakan sempalan, gerakan kecil, dan ini sudah masif jadi gerakan dunia," katanya.
Sehingga, Effendi meminta agar semua pihak menghentikan soal wacana pemulangan tersebut.
"Yang mereka melakukan apapun di dunia untuk melakukan teror jadi saya kira pemerintah begitu mendengar sinyal dari Presiden Jokowi sudah seperti itu ya sudah hentikan saja." ujar Effendi.
• Polemik Pemulangan WNI Eks ISIS, Disebut Kesempatan Emas hingga Bahaya Virus Terorisme Baru

Bahkan, tahapan-tahapan atau pertimbangan juga dihentikan.
"Tidak lagi berwacana nanti ada tahapan-tahapan kemudian sampai ke bulan Mei baru akan ada keputusan saya kira sudah tidak lagi harus diperlukan," lanjutnya.
Pasalnya, selama ini proses derealisasi juga belum terlaksana dengan maksimal.
"Dan selama ini juga berjalan normatif kita juga ingin mengevaluasi proses rehabilitasi karantina pengawasan ini kan kita kan mudah diucapkan, tapi faktanya siapa yang mau mengawasi siapa," ungkapnya.
Lihat videonya mulai menit ke-4:50:
(Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi/TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Indonesia Sesat, PBNU Tolak Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS