Breaking News:

Pemulangan WNI Eks ISIS

Guru Besar UI Tolak WNI Eks ISIS Dikasihani: Mereka Anggap Negara Ini Tagut, Setan

Guru Besar Hukum Internasional UI menolak WNI eks ISIS dipulangkan karena alasan kemanusiaan dan kasihan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
youtube kompastv
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana dalam acara KOMPAS PETANG, Sabtu (8/2/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menanggapi alasan pemulangan Warga Negara Indonesia bekas anggota teroris ISIS yang dilandasi alasan kemanusiaan.

Menurutnya alasan tersebut tidak bisa diterima, dan ia menolak keras pulangnya WNI eks ISIS ke Indonesia.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube kompastv, Sabtu (8/2/2020), Hikmahanto menjelaskan bahwa WNI bekas anggota ISIS tidak pantas dipulangkan dengan alasan kemanusiaan.

 

Meski Pemerintah Dibilang Thagut, Ali Ngabalin Ungkap 2 Pertimbangan soal Pemulangan WNI Eks ISIS

Lantaran saat bergabung dengan ISIS, dan melakukan kegiatan kekerasan, hal itu juga melanggar hak kemanusiaan korban-korban serangan ISIS.

"Sekarang begini, kalau misalnya alasannya adalah kemanusiaan, apakah mereka, eks WNI ini ketika melakukan serangan terhadap orang-orang di Suriah, di Iraq, pernah enggak mereka memikirkan soal kemanusiaan?" ujar Hikmahanto.

"Pernah enggak mereka memikirkan orang-orang yang tidak bersalah kemudian harus dibunuh oleh mereka," lanjutnya.

Hikmahanto merasa tidak perlu melihat WNI eks ISIS dari sisi kemanusiaan.

"Lalu pertanyaan kita, kenapa kita harus bicara soal kemanusiaan terhadap mereka," terangnya.

Kemudian ia menjelaskan skenario apabila pemerintah jadi memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia.

Ia bercerita semaksimal apapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menyeleksi WNI eks ISIS untuk dipulangkan, tidak ada jaminan bahwa mereka akan terus hidup di bawah aturan dan hukum yang berlaku.

Alasan lain Hikmahanto tidak bisa menerima kembali WNI eks ISIS adalah cara para WNI tersebut keluar dari Indonesia.

Mereka keluar dengan sukarela dan dalam kondisi yang membenci Indonesia.

"Tolong dipahami bahwa mereka ketika keluar itu atas kesukarelaan mereka, dan mereka menganggap negara ini, pemimpin-pemimpin di negara ini adalah Thagut, setan," kata Hikmahanto.

"Apakah kita kemudian akan mengembalikan ke Indonesia lagi, orang-orang yang seperti begini, karena kita melihat rasa kasihan, rasa iba."

"Jangan kalau menurut saya, kita harus tegas bahwa aturan di Indonesia mengatakan seperti ini, dan kita tahu bahwa mereka punya potensi," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
ISISHikmahanto JuwanaWarga Negara Indonesia (WNI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved