Viral Medsos
Videonya Viral, Pria yang Dorong dan Cekik Polisi Akhirnya Ditangkap, Begini Statusnya Sekarang
Tohap Silaban kini telah diciduk polisi lantaran berani bertindak kasar pada polisi lalu lintas.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Saat berpatroli, mereka melihat banyak mobil terparkir di bahu jalan.
Diduga, mobil-mobil tersebut tengah menunggu untuk menghindari ganjil genap.
Pasalnya, waktunya bertepatan dengan aturan ganjil genap yang akan selesai.
Melihat itu, Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam lantas membunyikan sirine agar mobil-mobil itu melanjutkan perjalanannya.
Namun, ada mobil Toyota Agya bernomor polisi B2340 yang dikendarai oleh Tohap Silaban justru mengabaikan peringatan polisi.
Akibantnya, Brigadir Eko Budiarto meminta Tohap untuk turun dan menjelaskan bahwa berhenti di bahu jalan merupakan pelanggaran lalu lintas kecuali darurat.
• Viral di Facebook Unggahan Sebut Anggota DPRD Karanganyar Bawa Selingkuhan saat Kunjungan Kerja
Lalu, Bripka Rudy Rustam melakukan tindakan dengan menilang Tohap.
Namun, Tohap tidak terima hingga melakukan tindakan kasar, seperti mendorong-dorong hingga mencekik Bripka Rudy Rustam yang akan menulis surat tilang.
Sedangkan, Brigadir Eko Budiarto lantas merekam kejadian tersebut dan melaporkannya pada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi, SH.MH dan Ipda Kuswanto.
Lalu, laporan tersebut diteruskan pada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren agar Tohap bisa dibawa ke kantor polisi.
Namun, Tohap menolak untuk dibawa ke kantor kepolisian.
Sehinggam kini Ka Induk memerintahkan Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya bisa mendampingi Bripka Rudy Rustam membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Duren.
• Viral Kemasan Cairan Dettol Bertuliskan Bisa Bunuh Virus Corona, Ini Kata Pakar Kesehatan
Kutipan Lengkap Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya
"Ketika kijang dengan nomor punggung 01-0918 yang diawaki oleh Brigadir Eko Budiarto dan kijang dengan nomor punggung 01-0914 yang diawaki oleh Bripka Rudy Rustam melakukan patroli dari arah angke dua menuju ketimur sekira jam 09.30 Wib."
"Melihat banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan diduga menghindari Ganjil Genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai, kemudian kijang 01-0918 membunyikan sirine agar kendaraan kendaran tersebut kembali melanjutkan perjalanan."
"Tetapi ada satu buah kendaran toyota agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh Sdr.Tohap Silaban tidak mau jalan."
"Kemudian Brigadir Eko Budiarto turun dan menanyakan surat surat kendaraan setelah menyerahkan surat brigadir eko menerangkan bahwa berhenti dibahu jalan dilarang kecuali darurat, selanjutnya brigadir eko budiarto meminta petunjuk ke Bripka Rudy Rustam kemudian dilakukan penindakan berupa tilang."
"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang pengemudi tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem."
"Pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP BAMBANG KRISNADI, SH.MH dan IPDA KUSWANTO, kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Durenuntuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren."
"Kemudian Ka Induk memerintahkan kepada kami agar mendampingi Bripka Rudy Rustam membuat Laporan Polisi ke Polsek Tanjung." demikian keterangan lengkap polisi.
Lihat videonya:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)