Kasus Narkoba
Ratusan Pengunjung Positif Narkoba, Diskotek Golden Crown di Mangga Besar Disegel
Satuan Polisi Pamong Praja - Satpol PP DKI Jakarta tutup Diskotek Golden Crown, Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta, Sabtu (8/2/2020).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Satuan Polisi Pamong Praja - Satpol PP DKI Jakarta tutup Diskotek Golden Crown, Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta, Sabtu (8/2/2020).
Penutupan merupakan tindak lanjut dari razia Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menemukan ratusan pengunjung positif narkoba.
Puluhan Satpol PP geruduk diskotek Crown yang terletak di Plaza Glodok pukul 10.00 WIB.
• Polda Metro Jaya Ungkap Modus Baru Narkoba Dikemas seperti Mainan Anak, Sabu Cair dalam Bola Karet
Diskotek Crown disegel. Pantauan Wartakotalive sebuah tali segel bertuliskan Satpol PP dibentangkan di dua pintu masuk diskotek.
Penutupan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Satpol PP DKI Jakarta Harry Purnama.
"Penutupan berdasarkan tindak lanjut hasil dari penggerebekan BNN pada hari Kamis lalu. Di penggerebak itu ditemukan adanya narkotika di dalam tempat usaha Golden Crown," kata Harry ditemui di lokasi penyegelan.
Harry mengatakan penutupan tersebut berlandaskan Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2019 Pasal 56 tentang penyelenggaraan usaha dan pariwisata.
"Dari Pergub tersebut kami sudah memiliki 6 dasar yang membuat diskotek Crown harus ditutup," ujarnya.
Ia menjamin penutupan akan dilakukan secara permanen.
Pantauan Wartakotalive.com tidak ada perlawanan dari pemilik diskotek saat puluhan Satpol PP menyegel tempat tersebut.
Para security hanya memantau penutupan yang dilakukan Satpol PP.
Puluhan Satpol PP menyegel lantai 5 dan lantai 7 bangunan.
Pengelola diskotek hanya berkomentar saat lantai 6 coba ditutup Satpol PP.
"Ini bukan pintu masuk Pak, tapi pintu arah ke mall. Pintu masuk kami hanya di lantai 5 dan 7," kata pengelola diskotek Cynthia.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelummya lebih dari setengah pengunjung Diskotek Golden Crown positif narkoba.
Hasil itu didapat dari razia tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Kamis (6/2/2020) dini hari.
• Detik-detik Polisi Baku Tembak dengan Kurir Narkoba Pengangkut 288 Kg Sabu di Tol Jakarta-Merak
Razia tes urine digelar di dua tempat hiburan malam di Jakarta yakni di diskotek Golden Crown di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat dan diskotek Vanue di Kemang, Jakarta Selatan.
Razia digelar Pukul 00.00 sampai 05.00 WIB.
Di diskotek vanue, BNNP DKI mengecek urin 105 pengunjung diskotek.
Dari 105 pengunjung satu pengunjung terindikasi positif narkoba.
Sedangkan di diskotek Golden Crown BNNP DKI Jakarta mengecek 184 pengunjung.
"Dari 184 pengunjung sebanyak 107 orang terindikasi positif menggunakan narkoba," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari saat dikonfirmasi Kamis (6/2/2020).
Pengunjung yang positif narkoba terdiri dari 44 wanita dan 63 pria.
Diduga para pengunjung tersebut telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Saat ini seluruh pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkoba dibawa ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lanjutan dan mengikuti assesment," ujar Arman.
(Wartakotalive/Desy Selviany)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: diskotek Crown di Mangga Besar Disegel, Ratusan Pengunjung Positif Narkoba