Kasus Novel Baswedan
Jelang Subuh Polisi Gelar Rekonstruksi Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Diperankan Orang Lain
AKBP Dedy Murti Haryadi menyebutkan, penggantian Novel Baswedan berdasarkan keterangan oleh tim kuasa hukum korban.
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Proses rekonstruksi adegan penyiraman Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jumat (7/2/2020)
Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Penyidik menyebutkan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.
Selain itu, dalam penyelidikannya, Polri mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
(Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekonstruksi Adegan Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Diperankan Orang Lain"