Terkini Daerah
Tri Rismaharini Sudah Maafkan Penghinanya, namun Laporan di Kepolisian Belum Dicabut
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih melanjutkan proses hukum penghinanya, Zikria Dzatil.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih melanjutkan proses hukum penghinanya, Zikria Dzatil.
Meski sudah memaafkan, Risma, sampai saat ini, belum mencabut laporan secara tertulis terhadap penghina dirinya di Facebook itu.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
"Sampai sekarang belum ada. (Pencabutan laporan) secara tertulis belum ada," kata Sudamiran.
Saat ini, pihaknya masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa tersangka.
Penyidik telah memeriksa sebanyak 16 saksi dalam kasus tersebut.
• Wanita Bogor yang Diduga Hina Tri Rismaharini: Saya Ingin Menunjukkan Siapa Saya Sebenarnya
"Kami sekarang melengkapi pemberkasaan, apa yang kurang kami lengkapi," ujar dia.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Belum, kami masih melengkapi," kata dia.
Sebelumnya, Risma telah memaafkan pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil itu.
Namun, proses hukum kasus tersebut ia serahkan kepada kepolisian.
"Urusan hukum saya serahkan ke Kapolres. Tapi, bahwa saya memaafkan, iya," kata Risma.
Zikria Dzatil, ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat, ditangkap di rumahnya di Kota Bogor pada Jumat (31/1/2020).
Zikria mengaku, apa yang dilakukannya didasari rasa sakit hati lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di-bully di media sosial karena peristiwa banjir Jakarta.
Setelah ditangkap, Zikria Dzatil mengaku salah dan menyesali perbuatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Memaafkan, Risma Belum Cabut Laporan terhadap Zikria Dzatil".