Terkini Daerah
Ikut Gerebek PSK di Kamar Hotel, Andre Rosiade: Tidak Punya Niat Eksploitasi Wanita
Andre Rosiade menjelaskan mengapa dirinya terlibat dalam penggerebakan seorang PSK yang terjadi di sebuah hotel berbintang di Padang
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Keterlibatan Anggota DPR RI Andre Rosiade dalam penggerebekan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah hotel di Padang menuai perhatian publik.
Andre menjelaskan hal tersebut ia lakukan atas kepeduliannya terhadap isu-isu yang menjadi sumber keresahan warga setempat.
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Official iNews, Rabu (5/2/2020), mulanya Andre ingin meluruskan perihal keterlibatannya dalam kasus penggerebekan tersebut.
"Begini, ini supaya clear (jelas), saya kan dibilang di luar kewenangan saya," kata Andre.
"Saya ingin sampaikan, saya ini anggota DPR RI, Dapil Sumatera Barat I, dipilih oleh masyarakat 11 kota dan kabupaten."
"Masyarakat memilih saya di situ, di Kota Padang, 70.000 orang."
"Di mana saya lahir dan besar di Kota Padang," lanjutnya.
Andre kemudian mengatakan dirinya merespon banyaknya keluhan dan keresahan masyarakat atas praktik prostitusi online tersebut.
"Masyarakat di Kota Padang melaporkan keresahan, kegelisahan, dan kekhawatiran kepada saya, ini ada prostitusi online yang marak di Kota Padang," paparnya.
Ia lalu menyinggung tingginya angka penyakit dan penyimpangan seksual yang terjadi di Padang seperti HIV, dan LGBT.
Isu bahwa dirinya adalah orang yang memesan PSK untuk dijebak juga dibantahnya.
Andre menegaskan dirinya hanya memfasilitasi masyarakat yang merasa resah atas maraknya prostitusi online.
"Saya ingin buktikan, yang memesan itu bukan saya, kita tidak ada, saya pribadi tidak pernah melakukan pemesanan, yang melakukan pemesanan itu masyarakat, yang melaporkan kepada pihak kepolisian, saya hanya memfasilitasi masyarakat melapor ke pihak kepolisian," katanya.
"Kita tidak punya niat mau eksploitasi wanita," lanjut Andre.
• Soal PSK di Padang, Andre Rosiade: Cewek Itu Tidak Pernah Dilakukan Hubungan Suami Istri
Kronologi Penggrebekan