Breaking News:

Terkini Nasional

6 Fakta Penggerebekan PSK di Padang, Berawal dari Laporan Andre Rosiade hingga Sosok Pemesan

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel bintang lima di Kota Padang.

Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020) 

Setelah mendapatkan laporan itu, kata dia, Polda Sumbar menurunkan tim siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi.

"Kemudian polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dengan mengamankan pria yang diduga muncikari AS (24) dan wanita N (27) sebagai pekerja seks komersial nya," kata Stefanus.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai untuk transaksi Rp 750.000, ponsel, dan alat kontrasepsi yang belum dipakai.

3. Bantah ada penjebakan penggerebekan

Polisi membantah penggerebekan prostitusi online yang dilakukan pihaknya di salah satu kamar hotel bintang lima dilakukan dengan jebakan.

"Enggaklah (dijebak) karena semuanya ada prosesnya," kata Stefanus.

Penggerebekan itu, kata Stefanus, berawal saat pihaknya mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.

4. PSK dan muncikari yang digerebek jadi tersangka

Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, polisi menetapkan AS dan N yang ditangkap di sebuah hotel di Padang, sebagai tersangka.

"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Stefanus, kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2020).

Dikatakan Stefanus, penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan hasil penyidikan N meminta AS untuk mencarikan pelanggan.

"Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelasnya.

Andre Rosiade Gerebek Praktik Prostitusi di Padang, Bantah Jebak PSK, Kasus Mirip Vanessa Angel

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana.

"Saat ini, masih dalam tahap melengkapi berkas. PSK dan muncikari sudah ditahan. Harapan kita, dengan diterapkannya UU ITE ini, bisa memberantas prostitusi online di Kota Padang,” jelas Stefanus.

5. Andre bantah lakukan penjebakan kepada PSK

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Andre RosiadePekerja Seks Komersial (PSK)Kasus Prostitusi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved