Breaking News:

Terkini Daerah

Video Detik-detik Andre Rosiade Gerebek PSK Online Padang, si Wanita: Ngejebak Ya? Bentar Dulu Lah

Sebuah video memperlihatkan anggota DPR RI Andre Rosiade yang menggerebek wanita PSK di Padang.

(KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020) 

Saat membayar, Bimo juga menunjukkan identitasnya sendiri.

Kronologi Penggerebekan PSK di Padang yang Libatkan Andre Rosiade, Bantah Lakukan Penjebakan

Tetapi pihak Hotel menuliskan nama pemesan kamar tersebut atas nama Andre Rosiade.

"Bimo memesan kamar ke resepsionis. Dia juga yang membayar dan memberikan bukti KTPnya," kata Andre.

"Anehnya, pihak hotel menulis namanya Andre Rosiade bukan Bimo, padahal yang datang ke resepsionis Bimo dan pakai KTP Bimo," lanjutnya.

Lewat penggerebekan tersebut, Polda Sumbar berhasil menetapkan dua orang tersangka, yakni PSK N (27) dan muncikari AS.

"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang No 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

N ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya terbukti sengaja menawarkan diri ke muncikari dan mengeksploitasi dirinya sendiri lewat aplikasi online.

"Mucikari dan wanita PSK ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan UU ITE. PSK tersebut tidak sebagai korban. Karena dari hasil penyidikan, didapatkan bukti data digital kalau si perempuan (PSK) meminta kepada mucikari untuk mencarikan pelanggan. Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelas Stefanus.

Ini Klarifikasi Iis Dahlia soal Putrinya Shalsadilla yang Sempat Dibully Netizen soal Prostitusi

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Andre RosiadePekerja Seks Komersial (PSK)Padang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved