Breaking News:

Terkini Nasional

Pemimpin King of The King Dony Pedro Ternyata TNI Aktif, Dinas di Bandung dan Berpangkat Letnan Satu

Dony Pedro, yang diklaim sebagai King of The King, merupakan anggota TNI aktif yang berpangkat Letnan Satu.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Kompas.com
King of The King Mr Dony Pedro (Baju Merah Berpeci). 

TRIBUNWOW.COM - Dony Pedro, yang diklaim sebagai King of The King, merupakan anggota TNI aktif yang berpangkat Letnan Satu.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Candra Wijaya mengungkapkan, Dony Pedro berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD, Bandung.

Informasi tersebut sebelumnya diungkapkan oleh pengikut sekaligus petinggi King of The King Juanda, yang lebih dulu tertangkap.

Kerajaan King of The King, Sebut Prabowo Bagiannya hingga Klaim Punya Kekayaan Rp 60 Ribu Triliun

"Benar bahwa saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat Letnan Satu, berdinas di Pussenif," ungkap Candra kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Saat ini, Dony dikatakan sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer di Bandung.

Proses hukum tersebut, kata Candra, telah dilakukan sejak 31 Januari 2020 dengan dugaan tindak pidana penipuan.

"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ujarnya.

Sebelumnya, Juanda (48), pengikut sekaligus petinggi King of The King asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.

"Kepada saya, Dia (Dony Pedro) bilang tentara aktif," kata Juanda.

Dony Pedro mengaku bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung kepada Juanda.

Juanda meyakini bahwa pimpinan King of The King bukan tentara gadungan.

Kepada Juanda, Dony menunjukkan Kartu Tanda Prajurit TNI.

Pada kartu itu tertera Dony Pedro berpangkat Letnan Satu Infanteri.

"Saat saya ke sana (rumah Dony Pedro) seragam (TNI)-nya digantungin," kata Juanda.

Kartu anggota TNI Donny Pedro, yang disebut Presiden King of The Kings, menyebutkan dia bertugas di Pussenif Bandung. (Dok. Handout)
Kartu anggota TNI Donny Pedro, yang disebut Presiden King of The Kings, menyebutkan dia bertugas di Pussenif Bandung. (Dok. Handout)

Rumah Ngontrak

Kehadiran Indonesia Mercusuar Dunia di Kota Bandung atau dikenal dengan sebutan King of The King ternyata markasnya di Cicadas.

Sekdis Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Inci Dermaga mengatakan Pemkot Bandung tidak punya wewenang untuk bertindak apalagi organisasi Indonesia Mercusuar atau King of The King tidak tercatat di Kesbangpol.

"Walau tak tercatat di Kesbangpol, tapi kami diperintahkan pusat untuk menyelidikinya," ujar Inci melalui telepon, Sabtu (1/2/2020).

Inci mengatakan, hasil penyelidikan Dony Pedro, pemimpin King of the King tinggal di Cicadas mengontrak rumah bersama istrinya Rusmini.

"Keterangan para tetangga, Dony Pedro selalu berpindah-pindah kontrakan tapi masih sekitar Cicadas," ujar inci.

Penangkapan Juanda

Petinggi kerajaan fiktif King of The King, Juanda, ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, Juanda ditangkap berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sebelumnya ditangkap.

"Ditangkap di Kabupaten Kerawang rumahnya di Telagasari Kerawang," ujar dia saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (3/2/2020).

Juanda berperan sebagai koordinator dalam kerajaan fiktif King of The King yang menyebarkan spanduk berisi tulisan King of The King akan membayar utang-utang negara.

"Yang bersangkutan mengkoordinir untuk wilayah timur dan barat," kata Sugeng.

Menurut polisi, Juanda yang memiliki ide membuat spanduk tersebut. Begitu pula isi tulisan spanduk dibuat yang bersangkutan.

"Didistribusikan di beberapa daerah seperti ditemukan di Sumatera Barat, Jatim, dan Kaltim," kata Sugeng.

Sugeng juga membenarkan Juanda merupakan aparur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten Karawang.

"Iya statusnya ASN aktif," kata dia.

Untuk pasal yang disangkakan kepada Juanda sama dengan tiga pelaku lainnya, yakni Pasal 14 dan 15 KUHP tentang penipuan.

Petinggi Kerajaan Fiktif King of The King, Juanda Akhirnya Ditanggap Polisi

Juanda sebelumnya mengaku menjadi Ketua Lembaga Keuangan Tertinggi Dunia dalam Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Ia mengklaim, King of The King akan melunasi utang-utang luar negeri Indonesia dan akan membagikan uang sebesar Rp 3 miliar per kepala.

Kepolisian Tangerang sudah menetapkan tiga tersangka, yakni MSN alias N, pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Dua tersangka lainnya, yakni F alias D dan P. Keduanya adalah pemasangan spanduk di wilayah Kota Tangerang.

Kepolisian Tangerang menemukan bukti bahwa kerajaan King of The King mengumpulkan iuran dari anggotanya.

Ditemukan barang bukti penyetoran uang selama 6 bulan dengan nominal Rp 50.000, Rp 300.000, sampai Rp 1.500.000.

Uang tersebut disetor ke rekening ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.

Hanya saja hingga saat ini, belum ada masyarakat yang melaporkan bahwa tindakan pemungutan iuran tersebut sebagai penipuan.

Pengurus King of The King MSN yang sudah dijadikan tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk pembukaan rekening yang akan jadi tempat pencairan uang yang dijanjikan King of The King sebesar Rp 3 miliar tersebut.

Petinggi King of The King mengklaim memiliki kekayaan sebesar Rp 60.000 triliun.

Uang tersebut diklaim akan digunakan untuk beberapa hal, salah satunya dibagikan kepada masyarakat Indonesia dengan nominal Rp 3 miliar per kepala.

Kepolisian meminta masyarakat yang merasa ditipu dari kerajaan fiktif tersebut untuk langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

(Kompas.com/Devina Halim/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI AD Sebut King of The King Dony Pedro Berpangkat Letnan Satu", dan  "Polisi Tangkap Juanda, Petinggi King of The King"

Sumber: Kompas.com
Tags:
King of The KingDony PedroTNI AD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved