Breaking News:

Nikita Mirzani Tersangka

Bersyukur Bisa Bebas, Nikita Mirzani: Masyarakat Membutuhkan Aku untuk Olahraga Rahang Tertawa

Nikita Mirzani sudah kembali bekerja setelah permohonannya menjadi tahanan kota atas kasus dugaan penganiayaan, dikabulkan.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pembawa acara dan artis peran Nikita Mirzani sudah kembali bekerja setelah permohonannya menjadi tahanan kota atas kasus dugaan penganiayaan, dikabulkan.

Saat ditemui usai mengisi sebuah acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020), Nikita mengungkapkan rasa bahagianya dapat kembali menjalani kesibukannya di dunia hiburan Tanah Air.

Tanggapi Pertikaian Nikita Mirzani dengan Sajad Ukra, Fitri Salhuteru: Kasihan Polisi Banyak Kerjaan

"Senanglah, iya dong langsung kerja."

"TV itu membutuhkan aku, masyarakat Indonesia juga membutuhkan aku untuk olahraga rahang tertawa," kata Nikita.

Padahal, anak kedua Nikita sempat melarangnya untuk bekerja setelah ditinggal beberapa hari karena proses hukum yang sedang Nikita jalani.

"AR lucu banget, gue pas pulang 'Mami, enggak boleh kerja lagi, pokoknya, aku ikut aku ikut'."

"Terus aku bilang, 'iya'. Sekarang setiap pulang sekolah Niki harus ada mukanya di rumah," ucap Nikita.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Perselisihan dengan Sajad Ukra Kian Memanas, Nikita Mirzani Justru Tuai Keuntungan: Orang Jadi Kepo

Pihak Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan pada 3 Februari 2020 karena berkas perkaranya telah lengkap alias P21.

Sebelum penyerahan itu, Nikita sempat ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020.

Permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota pun dikabulkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Meski diperbolehkan pulang, Nikita tetap wajib lapor dua kali dalam seminggu dan tidak diperbolehkan beraktivitas di luar Jakarta.

Kebebasannya Dituding karena Menyogok, Nikita Mirzani Tegas Bantah: Sumpah, Murni Pertolongan Tuhan

(Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani: Masyarakat Indonesia Membutuhkan Aku"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved