Breaking News:

Banjir di Jakarta

Tiga Perwakilan Warga Jakarta Mundur Gugat Class Action, Azas Tigor: Ada Tekanan dari Oknum

Tim Advokasi Hukum Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan, menyebutkan ada tekanan terhadap warga penggugat banjir.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/JOKO SUPRIYANTO
Tim Advokasi Hukum Korban Banjir Jakarta 2020, Azaz Tigor Nainggolan. 

TRIBUNWOW.COM - Tim Advokasi Hukum Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan, menyebutkan ada tekanan terhadap warga penggugat banjir.

Seperti diberitakan, sebanyak 243 warga Jakarta mengajukan gugatan kelompok (class action) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas bencana banjir yang melanda di awal 2020.

Pemprov DKI Jakarta digugat tidak mempersiapkan warganya menghadapi cuaca buruk, yang mengakibatkan banjir parah di ibu kota.

Hujan Deras di Jakarta Sebabkan Kemayoran Sampai Ancol Tergenang, BMKG Peringatkan Siaga Banjir

Dilansir TribunWow.com, sidang perdana class action digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (3/2/2020) siang.

Dari lima perwakilan penggugat yang mendaftar, hanya dua orang yang dapat hadir.

Dua orang tersebut adalah Syahrul dan Alvius, masing-masing berdomisili di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

Azas Tigor menyebutkan ketidakhadiran tiga perwakilan lainnya, disebabkan ada tekanan dari sejumlah pihak terhadap gugatan yang mereka ajukan.

"Kenapa dua orang karena dua orang ini yang baru bisa mau hadir?" kata Azas Tigor, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (3/2/2020).

"Ke mana yang tiga, yang tiga itu beberapa hari sebelum ini mengalami tekanan-tekanan, ya," lanjutnya.

Ia menjelaskan ada pertanyaan yang diajukan sejumlah pihak terhadap perwakilan penggugat itu di wilayah asal mereka.

"Berupa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh oknum tertentu di wilayahnya," jelas Azas.

Karena khawatir, akhirnya tiga perwakilan itu memutuskan untuk mundur dari gugatan class action sebagai perwakilan dari wilayahnya.

Meskipun demikian, Azas menjelaskan masih ada upaya untuk menghadirkan tiga penggugat yang mundur tersebut.

"Untuk itu kami tidak bisa menghadirkan yang ketiga, tapi pada sidang tadi disepakati kami kuasa hukum pengugat dan mejelis hakim serta dari tergugat, diberikan waktu dua minggu kesempatan untuk menghadirkan yang tiga tadi," terangnya.

Apabila tiga perwakilan tersebut akan diganti perwakilan lain, maka akan ada perubahan pada jumlah gugatan kerugian yang diajukan.

Seperti diketahui, awalnya gugatan yang diajukan sebesar Rp 42,3 miliar.

Maka dari itu, Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 akan berusaha menemui tiga orang yang telah terdaftar sebagai penggugat itu.

Apabila mereka dipastikan mundur dari gugatannya, maka akan dicari pengganti perwakilan gugatan lainnya.

Ungkit Anggaran Lem Aibon hingga Banjir DKI, Ade Armando Kritisi Anies Baswedan: Pemimpin yang Buruk

Azas menambahkan ada upaya untuk meminta ketiga warga tersebut untuk mencabut gugatannya.

Akibatnya, mereka khawatir dan memutuskan untuk tidak menghadiri sidang.

"Ada imbauan supaya mereka mencabut, jadi ada perasaan tertekan dari perwakilan anggota kelas itu," kata Azas, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (3/2/2020).

"Sehingga ada yang belum berani untuk muncul," tambahnya.

Azas meyakinkan akan mencari pengganti bagi tiga warga tersebut.

"Mereka akan kami gantikan dan akan kami lakukan perbaikan dalam gugatan," jelas Azas.

Periksa Legal Standing

Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat, majelis hakim memeriksa legal standing atau kedudukan hukum pihak penggugat.

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, sidang perdana gugatan class action itu dipimpin oleh Panji Surono selaku ketua majelis hakim, didampingi dua hakim anggota.

Karena ketidakhadiran tiga dari lima perwakilan penggugat, majelis hakim akan memberikan batas waktu.

Selain itu, berkas legal standing yang diserahkan rupanya belum lengkap.

Majelis hakim menentukan waktu dua minggu untuk melengkapi berkas legak standing dan mendatangkan perwakilan penggugat.

Rencananya sidang akan digelar kembali pada Senin, 17 Februari 2020 mendatang.

Diduga Ada Unsur Politik

Sejumlah pihak menduga gugatan yang disampaikan warga Jakarta terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki muatan politik.

Gugatan tersebut disampaikan atas dasar adanya anggapan Anies Baswedan telah lalai mempersiapkan warganya menghadapi bencana banjir yang terjadi pada awal tahun 2020.

Awalnya, Ketua Umum Bamus Betawi, Abraham Lunggana yang akrab dikenal Haji Lulung, menyebutkan kinerja pemerintah sudah terintegrasi.

 Gugat Anies Baswedan, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Singgung Kampanye Pilkada: Harusnya Sudah Fasih

"Kerja pemerintah itu terintegrasi," kata Haji Lulung dalam tayangan Rosi di KompasTV, Kamis (16/1/2020).

Oleh karena ada beberapa lembaga pemerintahan yang berkoordinasi menangani banjir, Haji Lulung berpendapat tidak adil jika hanya menggugat Anies Baswedan.

Menanggapi pernyataan Haji Lulung, Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan menegaskan Gubernur DKI Jakarta lalai dalam mempersiapkan warganya.

"Yang kami gugat memang hanya Gubernur DKI Jakarta karena konteks harusnya dia mempersiapkan di daerahnya. Warganya supaya punya kesempatan mempersiapkan menghadapi (banjir)," kata Tigor dalam tayangan yang sama.

Ketika diminta menanggapi pernyataan Haji Lulung, Tigor menyebutkan koordinasi antarlembaga hanyalah persoalan teknis.

"Itu beda. Itu persoalan teknis. Kami bersama warga korban lebih mempersoalkan mana tanggung jawab mempersiapkan kami supaya kami lebih terlindungi," jelas Tigor.

"Saya setuju itu. Tapi yang digugat siapa?" tanya Haji Lulung.

"Kalau gubernur sendiri, aneh jadinya. Jadi ada sentimen, kemudian ada persoalan politik," lanjut Haji Lulung.

Abraham Lunggana alias Haji Lulung dalam kanal YouTube Kompas TV, Kamis (16/1/2020).
Abraham Lunggana alias Haji Lulung dalam kanal YouTube Kompas TV, Kamis (16/1/2020). (YouTube Kompas TV)

"Memang hanya (Anies Baswedan). Karena penanggung jawab wilayah siapa? Ini 'kan masalah pertanggungjawaban kerja di wilayah DKI Jakarta," jawab Tigor.

"Dalam konteks banjir 1 Januari kemarin, Gubernur Anies Baswedan tidak kerja. Kalau dia kerja melakukan early warning system, warga punya kesempatan mempersiapkan," tegas Tigor.

Haji Lulung menyanggah argumen tersebut dengan menyebutkan sejumlah data tentang persiapan yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia mengatakan pemprov sudah menyiapkan 470 pompa air.

"Tapi yang menyala cuma satu ketika disidak oleh presiden," kata Tigor.

"Presiden di mana? Itu salah sebenarnya tempatnya," jawab Haji Lulung.

Haji Lulung melanjutkan data dengan menyebutkan pompa terpasang di 117 titik lokasi rawan banjir dan 120 pompa mobil telah disebar ke daerah rawan banjir.

"Kalau saya jadi Pak Tigor, sekarang kita bukan konsentrasi pada banjir. Banjir sudah selesai. Makanya ada pertanyaan di sini, politik atau hukum?" tanya Haji Lulung.

"Banjir sudah selesai, tapi bagaimana kerugian warga korban?" kata Tigor menanggapi.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Azas Tigor NainggolanKorban banjir di JakartaBanjir di JakartaAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved