Nikita Mirzani Tersangka
Soal Status Tahanan Kota Nikita Mirzani, sang Pengacara: Tak Boleh Persulit Jalannya Sidang
Kuasa hukum Nikita Mirzani angkat bicara saat dia berganti status menjadi tahanan kota pada dugaan kasus penganiyaan terhadap mantan suaminya.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Artis Nikita Mirzani terhitung tiga hari meringkuk di penjara Polres Metro Jakarta Selatan dan keluar pada Senin (3/2/2020).
Diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Dilansir dari Tribunjabar.id, Nikita Mirzani mengaku bahagia lantaran permohonnya menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
• Nikita Mirzani Balas Sindiran Musuh, Fitri Salhuteru: Tak Perlu Tembak Semut dengan Bom

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita angkat bicara terkait status Nikita Mirzani menjadi tahanan kota pada acara Pagi-Pagi Pasti Happy yang diunggah dari kanal YouTube Trans TV Official pada Selasa(4/2/2020).
Fahmi mengatakan saat kasus Nikita yang dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri mengajukan permohon, ia merupakan satu di antara penjamin dan kakak Nikita Mirzani.
Mereka akan menjamin bahwa Nikita tidak akan melarikan diri dan tidak akan mengulangi dugaan tindak pidana yang dia lakukan.
Dasar yang menjadi pertimbangan Kejari dalam perubahan status Nikita menjadi tugas adalah permohan dari pihak Nikita dan perkara itu sendiri.
"Secara hukum dia tidak ditahan di Rutan rumah tahanan negara, tetapi didalam kota untuk tidak berpergian dari kota Jakarta," ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan Nikita boleh berpergian ke luar kota, sepanjang dia mendapat izin.
• Kata Tessa Mariska soal Kasus KDRT Nikita Mirzani: Aduh Pusing, Sandiwara Apa Lagi Ini
Nikita Mirzani pada masa menjadi tahanan kota masih dapat melakukan aktivitas-aktivitas yang menyangkut pekerjaanya.
Selain itu, Nikita saat dibutuhkan dalam proses pemeriksaan wajib dan tidak boleh absen.
"Intinya seseorang yang menjadi tahanan kota saat dibutuhkan dalam proses pemeriksaan itu wajib, tidak boleh tidak datang. Karena, tidak boleh mempersulit jalannya persidangan," kata Fahmi.
Dalam menghadapi kasus yang menimpa Nikita saat ini, Fahmi Bachmid mengukapkan bahwa Nikita sangat santai menjalani kasusnya.
Menurutnya Nikita mengerti bahwa ini merupakan proses hukum yang wajib ditaati oleh Nikita sebagai warga negara yang baik.
Selain itu, Fahmi juga menerangkan saat Nikita Mirzani yang masih memberikan ASI ekslusif untuk anaknya.