Terkini Nasional
Pro Kontra Rencana Omnibus Law, Konfederasi KASBI Ungkit Pernyataan Jokowi: Bertolak Belakang
Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos, mengkritik rencana omnibus law yang sedang dicanangkan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
"Apa yang disampaikan oleh Pak Joko Widodo sebagai Presiden pada saat itu adalah bagaimana rakyat mendapatkan pekerjaan, penghidupan yang layak, pekerjaan layak, pengupahan yang layak," lanjutnya.
Ia menegaskan pembahasan omnibus law yang saat ini dilakukan tidak sesuai dengan komitmen Jokowi tersebut.
"Tapi justru dengan hal ini, bertolak belakang dengan apa yang disebutkan oleh Presiden," tegas Nining.
Lihat videonya mulai menit ke-8:00:
Tanggapan Ahli Hukum
Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti menegaskan jangan sampai pembuatan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja terjadi seperti Revisi UU KPK pada September 2019.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Mata Najwa yang bertajuk "Debut Mahfud Luhut", Rabu (29/1/2020).
Awalnya, Bivitri mempertanyakan analisis terhadap untung rugi yang akan didapat dari penerapan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.
• Soal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Mahfud MD: Bukan untuk Investasi
"Yang sangat dikhawatirkan oleh masyarakat sipil adalah apakah betul sudah ada cost and benefit analysis terhadap undang-undang ini," kata Bivitri Susanti.
Bivitri menyebutkan ada asumsi bahwa investasi yang tinggi akan membuat pertumbuhan ekonomi menguat.
"Tapi apakah cost-nya sudah dihitung? Apakah itu boleh terjadi at the cost misalnya lingkungannya mengalami kerusakan?," lanjut Bivitri.
Bivitri menyebutkan ada banyak istilah dalam dunia lapangan kerja yang diperhalus di dalam UU Cipta Lapangan Kerja.
Sebagai contoh, ia menyebutkan bagaimana kebijakan tersebut belum memperhitungkan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
"Misalnya, kami tidak menghilangkan AMDAL. Betul, tidak menghilangkan AMDAL tapi mengubah menjadi risk-based approach, misalnya," jelasnya.