Breaking News:

Terkini Nasional

Konfederasi KASBI Soroti Dampak Omnibus Law bagi Generasi Muda: Perbudakan Modern Semakin Dilakukan

Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos, menyebutkan ada dampak bagi generasi mendatang akibat Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (omnibus law).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube KompasTV
Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos, menyebutkan ada dampak bagi generasi mendatang akibat Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (omnibus law), dalam tayangan Dua Arah, Senin (3/2/2020). 

Tanggapan KSP

Dalam tayangan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral menanggapi pernyataan Nining.

Donny menjelaskan justru omnibus law akan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak buruh.

"Keamanan bekerja itu tidak dibatalkan atau tidak dianulir," tegas Donny Gahral.

"Justru di sini memperkuat perlindungan terhadap pekerja, ada jaminan kehilangan pekerjaan, cash benefit, official training, joblessment excess," jelas Donny.

Ia kemudian meminta agar pihak-pihak yang memprotes omnibus law terlebih dahulu mempelajari peraturan yang sedang dibahas itu.

"Jadi sebenarnya, tak kenal maka tak sayang. Jangan membenci sesuatu yang kita tidak tahu," katanya.

"Kita kenali bersama-sama, kita bahas bersama-sama," lanjut Donny.

Donny menyebutkan DPR sangat terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.

"Jadi saya kira masih proses," tambah Donny.

Mengenai berbagai pernyataan yang sudah disampaikan sejumlah tokoh tentang omnibus law, Donny berpendapat hal tersebut harus dilihat dalam konteks tertentu.

"Berbagai statement yang muncul di awal-awal proses pembuatan, itu saya kira itu harus dilihat sebagai statement yang dalam proses itu," jelasnya.

"Jadi jangan dilihat sebagai sesuatu yang kemudian sudah final," tegas Donny.

Donny menganggap hal tersebut wajar saja dalam proses pembahasan suatu undang-undang.

"Saya kira dalam proses dialog, proses komunikasi, ada percakapan seperti itu saya kira biasa," katanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
Omnibus LawBuruhJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved