Nikita Mirzani Tersangka
4 Fakta Nikita Mirzani saat Keluar dari Bui dan Resmi Jadi Tahanan Kota, Sempat Beri Pesan Menohok
Di depan awak media, Nikita Mirzani sama sekali tidak memperlihatkan raut wajah yang murung, melainkan muka yang tampak bahagia.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Polres Jakarta Selatan menyerahkan tersangka Nikita Mirzani ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan setelah berkas perkara kasus dugaan penganiayaan lengkap alias P21, Senin (3/2/2020).
Nikita tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 11.50 WIB.
Ia ditemani oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dan Fitrip Salhuteru serta Billy Syahputra sebagai sahabatnya.
Di depan awak media, Nikita Mirzani sama sekali tidak memperlihatkan raut wajah yang murung, melainkan muka yang tampak bahagia.
Sesekali ia melemparkan senyuman. Bahkan, Nikita bisa tertawa lepas di depan kamera wartawan.
• Tengah Berseteru dengan Nikita Mirzani, Andhika Pratama dan Ussy Sulistiawaty Justru Doakan Nyai
1. Tahanan Kota

Nikita pun bersama tim memasuki ruangan Seksi Tindak Pidana Umum untuk mengurusi berkas perkara yang sudah P21 itu.
Selama hampir enam jam berada di ruangan tersebut, Nikita keluar.
Ia kembali memasang raut wajah yang bahagia.
Rupanya, kejaksaan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani, mengatakan bahwa kejaksaan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota.
"Di permohonan itu ada yang beberapa pihak yang menjamin. Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang berangkutan single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya," kata Ardhani.
2. Wajib lapor
Meski begitu Ardhani menegaskan, Nikita Mirzani harus wajib lapor sebanyak dua kali dalam satu minggu.
Selain itu, ia tidak diperbolehkan beraktivitas di luar wilayah DKI Jakarta.