Kabar Ibu Kota
Tegas Tolak Revitalisasi Monas, Ketua DPRD DKI: Saya Minta Pak Gubernur Cobalah Koordinasi
Keputusan untuk menghentikan proyek revitalisasi Monas itu dilakukan setelah menuai beragam penolakan dari berbagai kalangan.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUWNWOW.COM - Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) diberhentikan sementara oleh Pemprov DKI Jakarta.
Keputusan untuk menghentikan proyek revitalisasi Monas itu dilakukan setelah menuai beragam penolakan dari berbagai kalangan.
Satu di antara yang menolak adanya revitalisasi Monas adalah DPRD DKI Jakarta.

• Sekda DKI Beberkan Alasan Revitalisasi dan Penebangan Pohon di Monas: Agar Kayak Menara Eiffel
DPRD DKI Jakarta menilai revitalisasi Monas tidak sesuai dengan pengajuan.
Terkait penolakan revitalisasi Monas ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi buka suara.
"Mulai hari ini harus dihentikan karena kita cek, ternyata kedangkalan," kata Prasetio Edi yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (29/1/2020).
Berdasar penuturannya, setelah meninjau pengerjaan proyek revitalisasi Monas, Prasetio Edi menuturkan khawatir akan beban Monas saat hujan besar.
"Ini bagaimana nanti hujan besar, ini pasti akan beban Monas akan banjir lagi gitu," terangnya.
"Saya minta kepada Pak Gubernur, cobalah untuk koordinasi dengan Kementerian," paparnya.
Ia menambahkan, setelah DPRD DKI Jakarta melihat langsung faktual di lapangan, menurutnya proyek revitalisasi Monas memang asal dikerjakan.
"Dipaksain ini proyek buat saya. Saya akan menugaskan untuk diberhentikan," tegasnya.
• Ratusan Pohon di Monas Ditebang, Menteri LHK Dalami Dampak Revitalisasi pada Kerusakan Lingkungan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bungkam
Terkait proyek revitalisasi Monas yang menuai berbagai polemik ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memberikan tanggapannya saat ditanya oleh rekan media.
"Engga, engga," kata Anies sembari tersenyum.
Dikutip dari Kompas.com, saat rekan media kembali melontarkan pertanyaan kepada Anies Baswedan, terkait Donny Saragih, ia tetap bungkam.
