Lina Mantan Sule Meninggal Dunia
Saat Laporan Rizky Febian soal Dugaan Pembunuhan Lina Tak Terbukti, Ini Reaksi Putri Delina
Hasil autopsi mantan istri Komedian Sule, Lina Jubaedah sudah disampaikan oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020) sore.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Hasil autopsi mantan istri Komedian Sule, Lina Jubaedah sudah disampaikan oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020) sore.
Anak kedua Lina dari Sule, Putri Delina tampaknya tak hadir pada pengumuman tersebut.
Ia bersama kedua adiknya, Rizwan dan Ferdinan, tampak sedang berada di dalam mobil.
• Polisi Ungkap Lama Waktu Lina Sakit Lambung dan Hipertensi Akut, Singgung soal Lahiran Caesar
Putri Delina pun membagikan momen bahagia sesaat setelah hasil autopsi keluar.
Bahkan video itu ia posting saat polisi masih mengumumkan penyebab kematian Lina.
Kepolisian mengumumkan hasil otopsi terhadap jenazah Lina Jubaedah, di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, hasil otopsi jenazah Lina tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
"Dari hasil visum didapat keterangan kondisi jenazah dalam keadaan membusuk dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Erlangga dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Ia pun menegaskan kalau mendiang Lina meninggal dunia karena ada beberapa penyakit di tubuhnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya tukak lambung, ginjal ada penyakit hipertensi kronis, pembendungan pembuluh darah paru tidak ditemukan penyakit hati kronis, tidak ditemukan tanda serangan jantung," kata Erlangga.
Lalu Erlangga juga mengatakan, tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah jantung.
Pun dengan adanya dugaan Lina diracun, polisi menepis hal tersebut.
"Tidak ditemukan adanya zat beracun pada sampel dari obat, sebagai kesimpulan setelah dilakukan pemeriksaan otopsi dan lab forensik, dapat dijelaskan bahwa kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh Lina, akan tetapi akibat penyakit, yaitu adanya hipertensi kronis, tukak atau luka pada selauput lendir lambung, batu empedu, dan pembesaran pada jantung," bebernya.
• Polisi Ungkap Lama Waktu Lina Sakit Lambung dan Hipertensi Akut, Singgung soal Lahiran Caesar

Kemudian ia menegaskan, atas laporan Rizky Febian ini tidak terbukti adanya tindak pidana.
"Dari hasil penyelidikan, penyidikan dan alat bukti, laporan Rizky Febian tidak terbukti dalam peristiwa tersebut, bukan merupakan tindak pidana. Jadi, peristiwa yang dilaporkan bukan tindak pidana," tegasnya.