Breaking News:

Lina Mantan Sule Meninggal Dunia

Pelapor Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana, Hasil Autopsi Lina Tentukan Proses Hukum Selanjutnya

Kriminolog Ferdinand T Andi Lolo sebut pasal pembunuhan berencana dalam laporan kematian Lina Jubaedah dapat gugur tergantung hasil autopsi.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @rizkyfbian
Lina Subaedah. 

TRIBUNWOW.COM - Kematian Lina Jubaedah masih menimbulkan teka-teki di tengah publik.

Terlebih bagi keluarganya yang tak mengetahui riwayat sakit ibu lima anak ini.

Putra sulung Lina, Rizky Febian pun membuat laporan ke polisi untuk mengungkap penyebab kematian ibunya.

Di Hadapan Hotman Paris, Teddy Mengaku Tak Tahu Dirinya Berhak atas Harta Warisan Lina Jubaedah

Sejumlah spekulasi pun bermunculan karenanya.

Mulai dugaan kekerasan bahkan menjadi korban ilmu hitam.

Apalagi ada kabar yang menyebut terdapat lebam-lebam pada jasad Lina.

Publik makin terkejut ketika mengetahui pasal yang digunakan dalam laporan Rizky Febian adalah pembunuhan berencana.

Meski begitu, Rizky tak menuliskan pihak terlapor dalam kasus ini.

Namun, pasal tersebut rupanya dapat gugur tergantung dengan hasil autopsi yang rencananya akan diumumkan pada hari ini, Jumat (31/1/2020).

Hal ini disampaikan oleh Kriminolog Ferdinand T Andi Lolo seperti dilansir dari kanal YouTube Investigasi tvOne, Kamis (30/1/2020).

Ini Video Detik-detik Ambruknya Lina yang Terekam CCTV Rumahnya, Ibunda Rizky Febian Tampak Lemas

Menurut Ferdinand, pasal tersebut dapat digugurkan apabila hasil autopsi yang diumumkan polisi menyebutkan Lina meninggal secara wajar.

"Tentu saja kalau kemudian ditemukan penyebab kematiannya adalah hal yang wajar atau hal yang alami," tutur Ferdinand.

"Tentu saja kemudian tidak bisa ditindaklanjuti laporan mengenai pembunuhan itu, apakah (pasal) Pembunuhan Biasa 338 atau Pembunuhan Berencana 340," imbuhnya.

Kriminolog Ferdinand T Andi Lolo paparkan perihal kasus kematian Lina Jubaedah.
Kriminolog Ferdinand T Andi Lolo paparkan perihal kasus kematian Lina Jubaedah. (YouTube Investigasi tvOne)

Ia juga mengatakan kasus ini sudah termasuk masalah hukum.

Hal ini dikarenakan sudah adanya laporan ke kepolisian dan tindak penyelidikan.

"Ini sudah masuk ranah hukum dan ada konsekuensi hukumnya," terang mantan jaksa ini.

Ferdinand kemudian mengatakan saat proses pembongkaran makam untuk autopsi itu juga termasuk dalam ranah hukum.

"Itu sudah ada basisnya, cuma sekarang yang dilakukan oleh polisi adalah untuk menentukan sebab kematian korban," kata Ferdinand.

"itu sebab alami atau sebab yang tak wajar," tandasnya.

Lihat video selengkapnya mulai menit ke 7.45:

Teddy Pardiyana Bantah Kabar Dirinya Tak Diterima Keluarga Lina Jubaedah, Sebut Punya Bukti

Surat Kematian Lina

Persoalan mengenai penyebab kematian Lina Jubaedah terus bergulir hingga kini.

Banyak opini yang terus bermunculan di tengah masyarakat, terlebih ketika orang-orang terdekat Lina saling keluarkan pernyataan berbeda.

Putra sulung Lina, Rizky Febian pun membuat laporan ke polisi untuk mencari penyebab pasti ibunya meninggal dunia.

Ia juga sempat mengatakan ada sejumlah kejanggalan yang terkait dengan kematian ibunya.

Satu di antaranya adalah perihal surat kematian dari rumah sakit yang tidak ia terima dan ketahui.

Mengenai hal tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun berkesempatan untuk mengundang suami Lina, Teddy Pardiyana ke acara Hotman Paris Show.

Dilansir dari kanal YouTube Hotman Paris Show, Rabu (29/1/2020), mulanya dirinya bertanya mengenai kondisi terakhir Lina ketika berada di rumah sakit.

Teddy mengatakan saat itu Lina dinyatakan meninggal seusai dokter melakukan pengecekan berulang.

Teddy pun sempat tak terima dengan kenyataan tersebut.

"Saya bilang itu pingsan, itu pingsan karena emang kepancing emosinya," terangnya.

"Saya berharap pingsan tak terjadi apa-apa."

 Unggah Foto Bermata Sembab, Putri Delina: Puncak dari Kesabaran adalah saat Engkau Memilih Diam

Hotman lalu bertanya mengenai jeda waktu antara Lina dinyatakan meninggal dunia dan dibawa kembali ke rumah.

"Kemudian berapa jam kemudian dibawa pulang?," tanya Hotman.

"Dan itu masih nunggu juga, dari jam lima sampai jam tujuh-an," kata Teddy.

"Di bawa ke rumah jam berapa?," tanya Hotman kembali.

"Jam tujuh," ucap Teddy.

Teddy Pardiyana ungkap soal surat kematian Lina Jubaedah dari rumah sakit.
Teddy Pardiyana ungkap soal surat kematian Lina Jubaedah dari rumah sakit. (YouTube Hotman Paris Show)

Pengacara nyentrik itu kemudian menyinggung soal surat pengantar dari dokter menyatakan ibu lima anak itu meninggal dunia.

Hal ini dikarenakan sempat menjadi polemik di tengah keluarga.

"Ada enggak surat pengantar dari rumah sakit? Kan biasanya kalau bawa mayat kan ada." tanya Hotman.

"Ditulisnya apa? Penyebab kematiannya enggak ada?"

 Hubungan Putri Delina dan Sule Dikabarkan Renggang, sang Kuasa Hukum: Anak dengan Ayah Kadang Begitu

"Enggak ada, hanya surat jalan biasa, pakai ambulans sama surat kematian," jelas Teddy.

Teddy juga mengaku saat itu dirinya tak sempat bertanya pada dokter mengenai penyebab pasti kematian istrinya itu.

Hotman lalu menyinggung soal kabar lebam-lebam pada jasad Lina yang sempat mencuat pasca laporan Rizky Febian ke polisi.

"Waktu mulai kejang-kejang sampai dibawa ke UGD, ada enggak tanda-tanda biru-biru di tangan, leher yang sekarang lagi hot topic," tanya Hotman.

Teddy pun mengatakan saat itu dirinya tak melihat tanda-tanda tersebut.

"Enggak ada, waktu itu masih normal aja," tandas Teddy.

(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)

Tags:
Lina JubaedahTeddy PardiyanaHasil autopsi Lina Jubaedah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved