Breaking News:

Terkini Nasional

Lutfi Alfiandi Bebas, Fadli Zon Beri Selamat: Modal Meneruskan Perjuangan ke Depan

Lutfi Alfiandi, mendapatkan vonis empat bulan penjara dan kini dinyatakan bebas.

Kompas.com
Fadli Zon saat dijumpai di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Lutfi Alfiandi, mendapatkan vonis empat bulan penjara dan kini dinyatakan bebas, Fadli Zon pun memberikan selamat. 

Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu."

"Saat itu, kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok," kata Lutfi, dikutip dari Kompas.com.

Polri di 100 Hari Kerja Jokowi-Maruf Amin, Kasus Novel Baswedan hingga Pengakuan Lutfi Alfiandi

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.

"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.

Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat. Di

Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Ia mengatakan, aksinya di parlemen tidak dibayar, melainkan kemauannya sendiri.

"Itu kemauan hati nurani saya sendiri," ucapnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar/Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Lutfi Alfiandi Divonis 4 Bulan Penjara dan Langsung Bebas, Fadli Zon: Selamat, Inilah Pengorbananmu".

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lutfi AlfiandiFadli ZonTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved