Breaking News:

Kasus Korupsi

Idham Azis Dicecar Keberadaan Harun Masiku di PTIK saat OTT KPK, Justru Jelaskan Kebiasaan Wapres

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang foto buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) politisi PDIP Harun Masiku di laman resminya.

KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Rapat dengar pendapat oleh Komisi III DPR RI bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang foto buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) eks caleg PDIP Harun Masiku di laman resminya.

Foto anggota DPR itu dimuat KPK dalam subkanal DPO (daftar pencarian orang) sejak 27 Januari 2020 atau tepatnya 10 hari setelah Harun dijadikan DPO pada 17 Januari 2020.

"Teman-teman barangkali bisa melihat kami memasang DPO itu di website KPK kemudian sudah kami rilis," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/1/2020).

Jika ingin mengetahui data resmi Harun di laman resmi KPK, masyarakat bisa membuka tautan https://www.kpk.go.id/id/dpo/1465-dpo-harun-masiku.

Ali menambahkan, KPK juga bakalan merilis foto-foto Harun Masiku di berbagai tempat untuk memudahkan pencarian.

"Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat yang tahu bisa menginformasikan kepada kami," katanya.

Kendati demikian, Ali mengaku hingga saat ini KPK belum dapat menemukan keberadaan Harun Masiku. KPK masih bekerja sama dengan Polri mencari Harun.

"Tentunya kami tetap proaktif mencari keberadaan yang bersangkutan bersama Polri dan ketika kemudian kami mengetahui yang bersangkutan tentu langsung kami tangkap dan bawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Ali.

Ketua PDIP Sumatera Utara Japorman Saragih Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot

Kapolri jawab soal Harun Masiku

Terpisah saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR mencecar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis terkait keberadaan tersangka Harun Masiku.

Kepada Kapolri, anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mempertanyakan keberadaan Harun Masiku di PTIK saat OTT KPK yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Saya ingin konfirmasi karena ini pertanyaan publik yang sudah ramai diberitakan tentang kejadian di PTIK," ujar Sudding.

Informasi itu, kata Sudding, seakan-akan menyoroti institusi kepolisian menghalangi kerja KPK.

Untuk itu, dia meminta Idham menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Merespons Sudding, Idham menjelaskan pihaknya tidak mengetahui pasti kejadian itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Idham AzisHarun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved