Terkini Nasional
Debat dengan Jubir Jokowi Fadjroel Rachman, Ketua YLBHI Kritik Apa Hebatnya Beri Sertifikat Tanah
Perdebatan terjadi antara Juru Bicara Jokowi, yakni Fadjroel Rachman dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Saya LBH, saya bukan orang yang bisa membuat survey orang-orang hebat seperti itu."
"Kami hanya menerima pengaduan masyarakat ribuan masyarakat datang ke kantor kami melaporkan, anak kami dipukul polisi, tidak ada pemulihan, kami dikriminalisasi hanya karena mempertahankan tanah kami."
"Yang ada sertifikatnya, mau dibangun pabrik semen, mau dibangun jalan raya ini bagaimana," jelas Asfinawati.
Sehingga, ia menilai bahwa orang di sekeliling Jokowi termasuk Fadjroel tidak mengungkap kenyataan di lapangan bahwa penegakan hukum masih lemah.
"Orang di sekeliling Jokowi yang seperti ini yang kita lihat Bung Fadjroel ini bahkan tidak mengakui fakta ini, bagaimana Jokowi bisa memberikan perhatian seperti itu, inilah asal muasal dari oroterian," kata Asfinawati.
Lalu, Fadjroel menilai bahwa kesimpulan Asfinawati itu salah.
"32 tahun tidak sebanding dengan kita membangun demokrasi, mohon dibayangkan itu salah perbandingannya, salah kesimpulannya," jawab Fadjroel.
Lihat videonya mulai menit ke-9:43:
Fadjroel Rachman Ungkit Masalah Orde Baru
Pada kesempatan itu, Fadjroel jugamenanggapi soal rapor merah yang diberikan para aktivis terkait penegakan hukum di Indonesia.
Rapor merah itu diungkapkan oleh Asfinawati.
Fadjroel menegaskan, semua orang yang terlibat kasus hukum akan diadili.
• Ragukan Penegakan Hukum Era Jokowi, Said Didu Singgung Dewi Tanjung hingga Ade Armando: Dia Itu Apa?
Dikatakan, tidak ada satu pun orang yang bisa kebal hukum.
"Terkait dengan apa kasus penangkapan itu juga sudah diselesaikan melalui penegakan hukum, tegas lah bahwa kita ingin mengatakan tidak ada seorang pun di negeri ini yang berada di atas hukum."
"Semuanya bermuara ke pengadilan sesuai dengan prosedur penegakkan hukum," ungkap Fadjroel Rachman.