Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Tanggapi Pencopotan Ronny Sompie, Ferdinand Hutahaean: Yasonna Sedang Mencari Jalan Selamat

Ferdinand menyebut, bahwa Ronny Sompie adalah korban yang memang sengaja dikorbankan untuk menutupi kebohongan.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, di Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018). 

TRIBUNWOW.CO - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mencopot Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie pada Selasa (28/1/2020) lalu.

Pencopotan tersebut buntut dari pernyataan soal keberadaan buronan KPK, Harun Masiku.

Pemberlakuan tersebut dilakukan dalam rangka memudahkan pendalaman kasus Harun Masiku dan menghindari konflik kepentingan.

YLBHI Sebut Pernyataan Yasonna Laoly soal Harun Masiku Berpotensi Melanggar Etika: Itu Skandal Besar

Namun, keputusan Yasonna tersebut justru dipertanyakan banyak pihak.

Terkait keputusan Yasonna tersebut, Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut berkomentar.

Ferdinand menyebut, bahwa Ronny Sompie adalah korban yang memang sengaja dikorbankan untuk menutupi kebohongan.

Hal tersebut diungkapkan Ferdinand dalam acara Apa kabar Indonesia Malam yang diunggah di kanal YouTube Talk Show TVOne, Rabu (29/1/2020).

"Jadi kalau kita melihat drama yang terus bersambung ini, Ronny Sompie ini adalah korban yang memang sengaja dikorbankan."

"Untuk menutupi banyak peristiwa yang memang harus ditutupi menurut kami."

"Salah satunya adalah kebohongan yang telah terlanjur disampaikan terkait dengan posisi Harun Masiku pada saat OTT dilaksanakan oleh KPK," kata Ferdinand.

Diketahui, data yang telah terkonfirmasi, pada 7 Januari 2020, Harun Masiku sudah berada di Indonesia.

Namun, Yasonna bersikukuh menyatakan bahwa, Harun Masiku masih berada di luar negeri.

"Nah inilah kebohongan yang sudah disampaikan ke publik," terang Ferdinand.

Menurutnya, karena hal itu lah, Yasonna dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama masyarakat sipil antikorupsi melaporkan Yasonna ke KPK.

"Terkait dengan UU Tipikor Pasal 21 tentang penghalangan penyidikan yang dilakukan penyidik KPK," terang Ferdinand.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ronny SompieFerdinand HutahaeanKomisioner KPU Terjaring OTT KPKYasonna Laoly
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved