Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Refly Harun Pesimis soal Kasus Korupsi di Era Jokowi: Kalau Punya Kemampuan, Anda Tak Terpilih
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun turut mengomentari soal teka-teki keberadaan Politikus PDIP, Harun Masiku.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun turut mengomentari soal teka-teki keberadaan Politikus PDIP, Harun Masiku.
Harun Masiku diketahui menjadi buron KPK karena dugaan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI.
Menanggapi soal Harun Masiku, Refly Harun lantas mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
• Di ILC, Refly Harun Pesimis pada Pemerintahan Jokowi, Ungkit Mulan Jameela: Pembalap dalam Tikungan
Menurutnya, sulitnya KPK menangkap Harun Masiku mencerminkan bahwa pemerintahan Jokowi pada periode kedua ini lemah dalam hal pemberantasan korupsi.
"Saya ingin mengatakan begini Bang, kalau kita mau ngomong sebenarnya memang general mood kita terhadap pemberantasan korupsi di era Pemerintahan Jokowi pada periode kedua ini memang pesimistis."
"Ini yang saya rasakan dan saya kira beberapa aktivis antikorupsi juga merasakan itu," jelas Refly.
Revisi Undang-undang KPK dinilai sebagai jalan terakhir untuk melemahkan lembaga independen tersebut.
"Jadi dimulai dari tanda-tanda misalnya revisi undang-undang KPK seperti pembalap dalam tikungan. Tikungan terakhir langsung dia libas," ungkapnya.
Selain itu, pemilihan KPK juga dinilai menjadi jalan untuk melemahkan KPK.
"Lalu kemudian pemilihan Pimpinan KPK dari pembentukan Pansel (Panitia Seleksi) tidak hanya 2019 tapi 2015 juga sudah terjadi ketika Pak Jokowi yang menunjuk sembilan srikandi karena dia menghindari himpitan kanan dan kiri, saya tahu betul karena saya masih ada di sana sebentar."
"Nah karena itulah menurut saya, kalau kita ingin memperbaiki dan kita kembali ke komitmen pemberantasan korupsi mari kita sama-sama," jelas Refly.
• Yasonna Laoly Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, Jokowi Tak Mau Beri Komentar: Tanya Menkumham
Kemudian, ia menyinggung soal lemahnya para komisioner-komisioner hingga tertangkap korupsi.
Misalnya, komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang terlibat kasus dugaan suap Harun Masiku.
"Salah satu misalnya adalah kita perbaiki dong yang namanya komisi-komisi itu, anggota-anggota komisi itu, masak sih sudah memilih anggota komisi yang sudah rekrutmen melalui timsel lalu kemudian dipilih fit and proper test DPR, diresmikan presiden tapi ternyata korupsi semua, atau tertangkap korupsi, ini kan ironi."
"Atau ini mohon maaf dulunya anggota Bawaslu tertangkap pula kenapa saya selalu mengkritik luar biasa ada yang salah dalam kita melakukan rekrutmen pejabat-pejabat publik," kritik Refly.
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran selama ini bahwa ada unsur kesengajaan untuk memilih kandidat-kandidat yang lemah.
Orang yang tidak memiliki kandidat yang berintegritas justru tak akan pernah dipilih.
• Adu Argumen dengan Mantan Penasehat KPK, Adian Napitupulu: Saya Tidak Mau Debat Panjang Sebenarnya
"Yang dicari itu yang lemah, yang tidak berintegritas, yang tidak memiliki kemampuan, yang tidak independen."
"Kalau Anda independen punya integritas, punya kemampuan InsyaAllah Anda tidak terpilih," protesnya.
Lihat videonya mulai menit ke-12:40:
Adian Napitupulu Debat dengan Mantan Penasehat KPK
Mulanya, Adian Napitupulu menjelaskan mengapa PDIP menolak kantornya digeledah oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
• Di ILC, Refly Harun Pesimis pada Pemerintahan Jokowi, Ungkit Mulan Jameela: Pembalap dalam Tikungan
Adian mengatakan bahwa penggeledahan itu tidak berdasarkan kekuatan hukum karena KPK tidak membawa surat izin penggeledahan.
"Pertama kalau kita mempersoalkan datang ke PDI Perjuangan itu bukan soal apa-apa, tapi apakah dia punya kewenangan hukum yang sah."
"Dilengkapi dengan surat perintah yang tepat untuk bisa masuk dan melakukan tugas penggeladahan, tidak, sampai saat ini tidak ada," ujar Adian.
Sehinga, Adian meminta agar semua pihak jangan menggiring opini bahwa seolah-olah PDIP memang tidak mau digeledah.
"Artinya jangan kemudian kita geser persoalnya seolah kita menolak, tapi kalau tidak punya dasar yang kuat untuk masuk menggeledah, memeriksa apalagi menstastus kuokan, kita sebagai warga negara boleh menolak," lanjutnya.
Adian menegaskan bahwa semua pihak bisa menolak jika ada orang yang datang ke rumah mereka tanpa izin yang jelas, baik itu seorang petani hingga pejabat.
"Jangankan partai, kalau ada petugas datang ke rumah kita, tidak membawa surat yang pantas untuk melakukan tindakan yang diinginkan kita boleh menolak, petani boleh menolak boleh, buruh boleh menolak boleh, itu yang pertama," kata Adian.
• Di ILC, Haris Azhar Kritik KPK Tak Paham Pengawasan Bandara Dapat Diakses: Ali Fikri Ada Bohongnya

Kemudian, Abdullah menanggapi bahwa kejadian tersebut dilakukan sebelum Pimpinan KPK diganti serta masih menggunakan undang-undang lama.
"Peristiwa pelaksanaan sebelum pimpinan baru, masih pimpinan lama, maka kemudian yang digunakan adalah Undang-Undang lama," ungkap dia.
Lalu, Adian membantah pernyataan Abdullah tersebut.
"Sebentar-sebentar, maaf-maaf yang kapan ini?," sela Adian.
"Ini yang kasus?" ujar Abdullah balik bertanya.
"Kalau yang datang ke PDI Perjuangan sudah pimpinan baru," ungkap Adian lagi.
Abdullah lantas memberikan penjelasan bahwa apa yang dimaksudnya adalah kasus Harun Masiku ini sebenarnya sudah sejak sebelum Pimpinan KPK diganti pada Desember 2019.
"Saya tahu tapi kasusnya dibangun kasus yang lama," ungkapnya.
• Sebut Kasus Harun Masiku Berawal dari Putusan MA, Adian Napitupulu: Jadi Bukan Kesalahan PDIP
Lalu, Adian bersikeras bahwa penyedilikan kasus Harun Masiku terjadi pada saat Pimpinan KPK telah berganti.
Adian lantas membuktikkan pernyataan itu dengan sebuah dengan rekaman CCTV.
"Begini pak, saya tidak mau berdebat panjang sebenarnya, penandatangan surat penyelidikan kita perkirakan terjadi antara jam 8 pagi sampai 1 siang tanggal 20 desember. Kenapa? Karena jam 2 siang pimpinan KPK berganti," ujar Adian.
"Di ujung hari ditandatangani surat penyelidikan, suratnya penyelidikan bukan penyidikan, penyelidik tidak bisa datang ke kantor kita lalu mau masuk ke dalam, itu dibuktikan video CCTV kita kok, lalu pergi sambil tertawa, itu clear," imbuhnya sambil menunjukkan sebuah lembar kertas. (TribunWow.com/Mariah Gipty)