Breaking News:

Terkini Nasional

Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Jangan Terjebak Organisasi yang Jual Ilusi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut mengomentari penetapan tersangka petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture Youtube KompasTV
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau agar masyarakat tidak mudah ditipu organisasi yang menjanjikan ilusi, dalam tayangan KompasTV, Selasa (28/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut mengomentari penetapan tersangka petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana.

Dalam pemaparannya, Ridwan Kamil mengimbau agar masyarakat tidak mudah ditipu daya oleh organisasi yang tidak dapat dipercaya.

Dilansir TribunWow.com, awalnya Ridwan Kamil mengonfirmasi penetapan tersangka yang dilakukan polisi.

3 Petinggi Sunda Empire akan Diperiksa Kejiwaannya hingga Terancam 10 Tahun Penjara

Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Tersangka, Polisi: Sengaja Sebarkan Berita Bohong

"Bahwa sekarang ada informasi sudah dalam penyidikan dan Tsk (tersangka), saya kira polisi pasti sudah punya rumusan pasal-pasal mana yang dilanggar oleh petinggi-petinggi Sunda Empire itu," kata Ridwan Kamil, dalam tayangan KompasTV, Selasa (28/1/2020).

Ia kemudian mengimbau agar masyarakat tidak mudah terjebak dengan ilusi yang ditawarkan organisasi sejenis.

"Saya mem-posting beberapa kali, mengingatkan masyarakat jangan terjebak dengan organisasi-organisasi yang banyak menjual ilusi, khayalan," imbau Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyebutkan dalam kehidupan bermasyarakat ada norma-norma yang tidak boleh dilanggar, seperti melakukan tindakan penipuan.

"Tidak boleh berbohong tentang sebuah organisasi dan dilarang melakukan tindakan kriminal, mengutip-ngutip, menipu orang, dan sebagainya," kata Ridwan Kamil, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (28/1/2020).

Mengenai penetapan tersangka, Ridwan Kamil menyebut hal itu sudah wajar saja sebagai konsekuensi dari tindakannya.

"Kalau sudah masuk ke pasal-pasal tentang pelanggaran, siapa yang menabur dia harus menerima konsekuensinya," tegas Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyebutkan dirinya belum tahu pasti rincian penetapan tersangka, termasuk pasal yang digunakan.

"Saya belum tahu penyidikan menggunakan pasal-pasal apa terkait Sunda Empire," katanya.

Ridwan Kamil justru mengimbau agar masyarakat melakukan tindakan yang bermanfaat.

"Jangan bergabung ke organisasi yang banyak mengkhayal, menjual dongeng," kata Ridwan Kamil.

"Sehingga kita sibuk, bahkan meninggalkan keluarga untuk yang tidak produktif, mending bantu (korban) banjir di Dayeuhkolot," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
Sunda EmpireRangga SasanaRidwan Kamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved