Breaking News:

Terkini Nasional

Jadi Tersangka, Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana: Nanti Ada Kuasa Hukum, Kami Menghargai Hukum

Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana telah ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada Selasa.

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Salah satu petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana. 

Lalu Rd, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," ujar Saptono di Mapolda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).

Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Tersangka, Polisi: Sengaja Sebarkan Berita Bohong

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono membenarkan bahwa keduanya merupakan pasangan suami istri.

"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra dalam jumpa pers Selasa sore.

Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka.
Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Sementara itu, Nasri Banks dan Ratnaningrum sudah mengenakan pakaian tahanan saat digelar jumpa pers.

Penentapan tersangka Sunda Empire merupakan kelanjutan dari kasus yang dilaporkan budayawan Sunda.

Mereka menjadi tersangka karena menyebarkan berita bohong, kabar tidak pasti untuk keonaran di masyarakat.

Ketiga petinggi Sunda Empire tersebut dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.

Ketiganya akan ditahan untuk 20 hari ke depan sejak Selasa (28/1/2020).

Barang bukti yang diamankan yakni satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Em‎pire.

Silsilah Keluarga Rangga Sasana Dibongkar Roy Suryo: Ditulis Punya 7 Anak, Padahal Nikah Saja Belum

Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.

Saptono Erlangga menyebut, ada sebanyak 1.000 anggota Sunda Empire yang tersebar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kompes Pol Saptono Erlangga angkat bicara.
Ia menerangkan, dari seluruh keterangan yang dihimpun, penyidik telah melakukan gelar perkara terkait dengan Sunda Empire.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kompes Pol Saptono Erlangga angkat bicara. Ia menerangkan, dari seluruh keterangan yang dihimpun, penyidik telah melakukan gelar perkara terkait dengan Sunda Empire. (Tangkap Layar YouTube Metro TV)

Mereka juga diminta iuran untuk dalam mengadakan kegiatan dalam Sunda Empire.

"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran," jelasnya.

"Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," imbuh Saptono.

Ia menyebut, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi ahli.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Rangga SasanaSunda EmpireJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved