Breaking News:

Terkini Nasional

Dua Penyidik KPK Dikembalikan ke Institusi Polri, Ini Alasannya

Sebanyak dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari Polri dikembalikan ke institusi kepolisian.

KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. Sebanyak dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari Polri dikembalikan ke institusi kepolisian. 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari Polri dikembalikan ke institusi kepolisian.

"Yang dua (penyidik) itu sudah positif dikembalikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Kendati demikian, ia tidak membeberkan identitas lebih rinci terkait kedua penyidik tersebut.

Sementara itu, pengembalian penyidik Polri lainnya bernama Kompol Rosa masih dalam pengkajian.

Hal itu dikarenakan masa tugas Kompol Rosa di KPK baru akan berakhir di bulan September mendatang.

"Kita juga masih menunggu perkembangan atas nama Kompol Rosa ini. Beliau sebagai penyidik KPK akan selesai masa tugasnya pada tanggal 23 September 2020, jadi secara administrasi masih terus dilakukan pendalaman terhadap masa tugas yang bersangkutan," ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri Optimis Tangkap Harun Masiku: Tinggal Tunggu Waktu Saja

Secara keseluruhan, Asep menuturkan bahwa penarikan penyidik tergantung pada masa tugas.

Selain itu, kebutuhan di institusi asal juga menjadi salah satu alasan penarikan penyidik.

"Jadi penarikan ini pun juga didasari pada batas waktu yang memang penyidiknya telah usai melaksanakan tugas di KPK, dan ada juga yang dibutuhkan Polri untuk menjadi penyidik di kepolisian," kata Asep. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Penyidik KPK Dipulangkan ke Polri, Satu Dievaluasi".

Sumber: Kompas.com
Tags:
PolriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Jakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved