Terkini Nasional
Polri di 100 Hari Kerja Jokowi-Maruf Amin, Kasus Novel Baswedan hingga Pengakuan Lutfi Alfiandi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin saat ini tepat 100 hari setelah dilantik pada 20 Oktober 2019, Senin (27/1/2020).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kini, polisi telah menyerahkan berkas perkara kedua tersangka kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada 15 Januari 2020.
• Tinjau Kapal Selam Bersama Para Menteri, Jokowi: Kurangi Ketergantungan Kita pada Barang Impor
Isu kekerasan
Di sisi lain, isu kekerasan oleh oknum polisi kembali menjadi sorotan akibat sejumlah kejadian di periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi.
Peristiwa pertama adalah penggusuran yang berujung rusuh di pemukiman warga Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, 12 Desember 2019.
Beredar video yang menunjukkan para oknum polisi memukuli warga saat mengamankan penggusuran tersebut.
Akibatnya, sebanyak lima dari 62 anggota Brimob yang menjalani sidang etik terbukti bersalah dalam pengamanan penggusuran tersebut.
"Lima sudah terbukti melakukan pelanggaran disiplin melakukan kekerasan saat pengamanan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso saat dihubungi, 26 Desember 2019.
Kelima anggota Brimob itu berasal dari personel Brimob Polres Bandung sebanyak dua orang dan tiga lainnya dari Brimob Polda Jawa Barat.
Hukuman yang dijatuhkan antara lain ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari dan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode.
• 100 Hari Masa Jabatan Jokowi, Ray Rangkuti Soroti Penegakan Hukum dan HAM: Rezim Paling Parah
Di awal tahun 2020, publik dihebohkan oleh pengakuan Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM.
Lutfi mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Berdasarkan pengakuan Lutfi saat sidang pada 20 Januari 2020, ia disetrum, disuruh berjongkok, agar mengakui telah melemparkan batu ke arah petugas.
Karena merasa tertekan, Lutfi mengakui perbuatan yang menurutnya tidak dilakukan itu.
Menanggapi dugaan penyiksaan tersebut, Kapolri membentuk tim untuk mengusutnya.
"Nanti sudah dibentuk, ada Kadiv Propam, (dibentuk) tim, akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu," ujar Idham di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).