Terkini Nasional
Politisi NasDem Ungkap Jokowi Berhasil atasi Masalah 212, Ketua YLBHI Balas Sebut Presiden Berbohong
Politikus Partai NasDem, Emmy Hafild yakin Presiden Joko Widodo bisa mengatasi persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Balasan Ketua YLBHI Asfinawati
Kemudian, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati turut menanggapi apa yang diungkapkan Emmy.
Asfinawati mengatakan bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) itu tidak hanya terjadi di masa lalu.
Ia meminta jangan ada pikiran bahwa HAM masa lalu tidak pernah bisa diselesaikan.
"Pertama Hak Asasi Manusia bukan yang masa lalu, yang terjadi pelanggar HAM yang berat."
"Yang kedua justru para pelaku utama lah yang selalu memasuki pikiran kita, percaya bahwa itu tidak bisa diselesaikan," jelas Asfinawati.
• Bahas Kebebasan Pendapat Era Jokowi, Politisi NasDem Ungkit Tudingan Jokowi PKI: Itu Sangat Pribadi
Menurut Asfinawati, sebenarnya para pelanggar HAM bisa dimaafkan jika bisa mengakui kesalahannya.
"Padahal sebetulnya dalam KKR itu Komisi Kebenaran Rekonsiliasi tokoh-tokoh atau orang yang melakukan bukan aktor sebenarnya itu bisa dimaafkan."
"Kalau dia membuat pengakuan dengan itulah permasalahan HAM kita bisa selesai. Kita bisa tahu ternyata ini pelaku utamannya ini," jelas Asfinawati.
Selain itu, Asfinawati mengungkapkan bahwa tindakan-tindakan kasar dari aparat penegak hukum juga merupakan tindakan pelanggaran HAM.
"Kembali lagi persoalan Hak Asasi Manusia di Indonesia ini jangan dipersempit hanya di masa lalu, ada banyak sekali tindakan represif aparat menangkap, memukul orang yang berdemonstrasi," ungkap Asfinawati.
"Itu disiksa dan lain-lain itu datanya banyak sekali loh," imbuhnya.
Lantas, Asfinawati kembali mengungkit janji Jokowi pada kampanye periode pertamanya pada 2014 yang tertuang dalam Nawa Cita.
Di dalam Nawa Cita itu juga terdapat janji Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan Hak Asasi Manusia.
"Pertama yang harus kita ingat Pak Presiden Jokowi itu di periode pertama berjanji sehingga bisa dipilih dengan dokumen Nawa Cita."