Terkini Nasional
Polisi Jadi Ketua KPK hingga PSSI, Ray Rangkuti Kritik Jokowi: Dia Biarkan Tindakan Unprofesional
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengkritisi soal banyaknya jabatan penting diisi oleh anggota Polisi.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengkritisi soal banyaknya jabatan penting diisi oleh anggota Polisi.
Hal itu diungkapkan Ray Rangkuti saat membahas 100 hari kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakilnya, Ma'ruf Amin di acara Dua Arah Kompas TV pada Selasa (28/1/2020).
Dalam pemaparannya, Ray Rangkuti mengkritisi dasar dari aparat penegak hukum.
• Bahas Kebebasan Pendapat Era Jokowi, Politisi NasDem Ungkit Tudingan Jokowi PKI: Itu Sangat Pribadi
"Justru kalau mendasar bukan hanya itu dong kira-kira."
"Mendasar itu, postur polisinya itu seperti apa, kulturnya seperti apa," jelas Ray.
Selain itu, Ray juga mengkritisi bagaimana polisi bisa menegakan hukum namun harus bisa sesuai dengan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Jumlah polisinya seperti apa, visi polisinya seperti apa, proses pendekatan mereka terhadap Hak Asasi Manusia seperti apa," lanjutnya.
Kemudian, barulah Ray Rangkuti mengkritisi banyaknya polisi aktif yang menduduki jabatan penting di Indonesia.
Seperti Ketua KPK yang kini diisi oleh Firli Bahuri dan Ketua PSSI dijabat oleh Muhammad Iriawan.
"Sekarang kita melihat Presiden membiarkan polisi aktif menjadi Ketua KPK, presiden membiarkan polisi aktif menjadi Ketua PSSI."
"Sehingga munculah apa yang disebutkan orang lama-lama kalau begini, negara kita ini banyak diisi oleh polisi-polisi aktif," ujar Ray Rangkuti.
• 100 Hari Masa Kerja Jokowi, Ketua YLBHI Bandingkan dengan Presiden Sebelumnya: Nyawa Tak Dihargai
Menurutnya, hal itu merupakan tanggung jawab presiden.
Ray Rangkuti menilai, hal itu menunjukkan bahwa presiden membiarkan tindakan tidak profesioal para polisi.
"Itu tanggung jawab presiden."
"Itu saja menunjukkan dua hal pertama adalah apa namanya presiden membiarkan tindakan unprofesional di dalam institusi polisi," jelasnya.