Breaking News:

Lina Mantan Sule Meninggal Dunia

Laporan Rizky Febian atas Kematian Ibunya Ada Pasal Pembunuhan, Teddy Langsung Temui Pengacara Lina

Kematian Lina Jubaedah masih membuat misteri karena adanya sejumlah kejanggalan.

YouTube KH Infotaiment
Teddy suami Lina Zubaedah dalalm saluran YouTube KH Infotaiment, Jumat (10/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kematian Lina Jubaedah masih membuat misteri karena adanya sejumlah kejanggalan.

Polisi pun melakukan tindakn dengan meng-autopsi jenazah Lina.

Sudah lebih dari dua minggu autopsi atas jenazah Lina, ibunda Rizky Febian dilakukan.

Sayang hingga saat ini, hasil autopsi Lina belum juga diumumkan oleh polisi, Senin (27/1/2020).

Ayah tiri Rizky Febian mengaku tak tenang hidupnya selama hasil autopsi Lina terungkap.

Teddy merasa dirinya tak bisa fokus merawat putri kecilnya lantaran kasus kematian Lina belum juga terkuak.

Siapa sangka, dua minggu berjalan proses autopsi, Teddy baru menyadari kelengkapan berkas pelaporan Rizky Febian ke polisi beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui Rizky Febian melaporkan kejanggalan kematian mantan istri Sule tersebut pada 6 Januari 2020 silam.

Sering Dipojokkan soal Kematian Lina, Teddy Pardiyana: Mengurangi Dosa Saya, Pindah ke Kamu

Dari pelaporan Rizky Febian tersebut, rupanya polisi telah memutuskan menggunakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana.

Hal tersebut juga diakui oleh Winarno Djati S.H, pengurus RW sekaligus pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina.

"Panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan," ucap Winarno Djati dikutip dari Suar.ID.

"Jadi pasalnya itu kalau enggak salah pasal 340 dan 338," imbuhnya.

Penggunaan pasal pembunuhan berencana tersebut rupanya baru disadari Teddy saat dirinya menyambangi kantor polisi beberapa waktu lalu.

Mengetahui temuan pasal pembunuhan berencana tersebut, Teddy langsung menemui pengacara dari Lina.

Hasil Autopsi Lina Belum Dirilis, Teddy Pardiyana Ngaku Tak Sabar: Mudah-mudahan Hasilnya Terbaik

"Saya lihat dan saya baca, Teddy yang menyodorkan ini (laporan), walaupun tidak ada namanya, tapi pasal yang dituduhkannya itu pasal pembunuhan berencana," kata pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo, SH, MH dikutip dari tayangan Hot Shot yang tayang pada Sabtu (25/01).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
Rizky FebianLinaTeddy Pardiyana
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved