Terkini Daerah
Kapal Pompong yang Angkut 18 TKI Ilegal Tujuan Malaysia Tenggelam di Selat Malaka, Ini Kronologinya
Berikut ini kronologi kapal pompong pengangkut TKI ilegal tujuan Malaysia tenggelam di perairan Selat Malaka, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka. Untuk tersangka MZ, suaminya berinisial SY saat ini sedang ditahan di Polres Bengkalis atas kasus penyaluran TKI ilegal. Jadi setelah suamnya tertangkapnya, MZ dan JF yang menjalankan bisnis tersebut," terang Sunarto.
Tersangka MZ dan JF berperan sebagai penampung dan menyalurkan TKI ilegal ke Malaysia.
Sejauh ini, petugas masih mengejar terhadap pelaku lainnya.
• Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Siapkan Sejumlah Upaya untuk Antisipasi Virus Corona
Pencarian korban dilanjutkan
Pencarian terhadap para korban masih dilanjutkan oleh tim Polairud Polres Bengkalis dan Basarnas Pekanbaru.
Pencarian saat ini dilakukan dengan menyisir kawasan laut menggunakan speed boat dan dibantu helikopter Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Bahkan, pemerintah dari Malaysia juga mengerahkan petugas untuk mencari korban di wilayahnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah kapal pompong yang mengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) tujuan Malaysia tenggelam di selat malaka di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Tim Basarnas Pekanbaru dikerahkan untuk pencarian. Kapten Kapal RB 218 Basarnas Pekanbaru Leni Tadika mengatakan, 10 orang penumpang hilang diduga tenggelam.
"Informasi yang kami terima, kapal membawa 20 orang penumpang TKI tujuan Malaysia. Jumlah penumpang yang selamat 10 orang, dan 10 orang lagi masih dilakukan pencarian," kata Leni dalam keterangan tertulis pada wartawan, Kamis (23/1/2020). (Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kapal Pompong Angkut 18 TKI Ilegal Tujuan Malaysia Tenggelam di Selat Malaka"