Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Harun Masiku, Politisi PDIP Jawab Tuntutan Mundur pada Yasonna Laoly: Pola Pikirnya dari Mana?

Politisi DPR, Deddy Sitorus menjawab tuntutan agar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dipecat.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Channel Youtube Talk Show tvOne
Politisi DPR, Deddy Sitorus menjawab tuntutan agar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dipecat. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus menjawab tuntutan agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham ), Yasonna Laoly dipecat.

Yasonna Laoly dituduh telah melakukan abuse of the power atau penyalahgunaan wewenang atas kasus Politisi PDIP, Harun Masiku yang terlibat kasus suap dengan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Deddy Sitorus bertanya-tanya dari mana tudingan itu berasal.

Penggagas Petisi Pemecatan Yasonna Laoly Soroti Track Record Menkumham: Etika Jadi Pejabat Tak Patut

Pasalnya, kebearadaan Yasonna Laoly tidak mempengaruhi proses hukum Harun Masiku.

"Soal Yasonna Laoly, sekarang gini ini pola pikirnya dari mana sih, emang Kementerian Hukum dan HAM bisa mempengaruhi proses KPK? Bisa mempengaruhi proses di Tipikor?," kata Deddy, seperti dikutip TribunWow.com dari tayangan 'Apa Kabar Indonesia Malam' di tvOne, Kamis (23/1/2020).

"Ada enggak dia melakukan abuse of the power enggak ada, kenapa? Loh sekarang Menkumham ini bukan menteri kehakiman," ungkap Deddy.

Yasonna Laoly sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM berhak memberikan laporan bahwa partainya membentuk tim hukum terkait masalah itu.

Secara konstitusi, apa yang dilakukan Yasonna Laoly tidak salah.

"Dari mana dia melakukan dan kalau ada niat memanipulasi kekuasaan, buat apa dia muncul di situ."

"Kan secara konstitusional, secara etis diketahui itu tidak melanggar hukum," ungkapnya.

Ridwan Saidi Sindir Yasonna Laoly soal Tanjung Priok: Dia Pendatang, Jadi Enggak Tahu Jakarta

Yasonna disebut berhak membentuk tim hukum apalagi PDIP kini dianggapnya menjadi sasaran penggiringan opini soal gagalnya penggeledahan kantor DPP PDIP.

"Beliau sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM bidang Perundang-undangan melaporkan bahwa partai yang membentuk tim hukum."

"Karena apa partai sudah menjadi bulan-bulanan pembentukan opini yang masif," kata dia.

Yasonna tidak menyalahi aturan lantaran bertindak demikian di luar kapasitasnya dan waktunya sebagai Menkumham.

"Dilakukan di luar jam kerja tidak dalam kapasitas dia sebagai Menkumham, tidak ada satupun simbol yang dia sedang melakukan sesuatu yang tidak etis atau melanggar hukum," jelas Deddy Sitorus.

Lihat videonya mulai menit ke-9:28:

Ray Rangkuti Soroti Track Record Yasonna Laoly

Penggagas Petisi Pemecatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, yakni Ray Rangkuti turut hadir menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia tvOne pada Kamis (23/1/2020).

Dalam acara tersebut, Ray Rangkuti mengungkap sejumlah kritiknya pada Yasonna Laoly.

Ray Rangkuti menyoroti soal track record Yasonna Laoly.

 Ridwan Saidi Sindir Yasonna Laoly soal Tanjung Priok: Dia Pendatang, Jadi Enggak Tahu Jakarta

"Tentu saja di luar itu juga track record Pak Yasonna macem-macem ini, kawan-kawan lalu membuat petisi yang menginginkan Pak Yasonna diberhentikan menteri."

"Pertama, tentu saja kabar tidak pasti ini disampaikan kepada publik," jelas Ray Rangkuti dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tvOne pada Jumat (24/1/2020).

Kemudian, Ray mempertanyakan soal kehadiran Yasonna sebagai menteri.

"Kedua kehadirannya sebagai menteri bukan sebagai menteri, ya dia menteri, kapan dia berhenti menjadi menteri, kita enggak tahu kan kira-kira begitu," lanjutnya.

Berdasarkan track record Yasonna, Ray menilai menteri asal Sumatera Utara itu tidak pantas menjadi pembantu presiden.

"Dalam pengumuman pembentukan, apa istilahnya itu Komisi Hukum atau apa dari PDI Perjuangan, tapi sebelum itu juga menurut saya pribadi mengatakan Pak Yasonna ini enggak patut dipilih," kata dia.

Penggagas Petisi Pemecatan Menteru Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly yakni Ray Rangkuti turut hadir menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia tvOne pada Kamis (23/1/2020).
Penggagas Petisi Pemecatan Menteru Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly yakni Ray Rangkuti turut hadir menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia tvOne pada Kamis (23/1/2020). (Channel Youtube Talk Show tvOne)

 

 Bantah Yasonna Laoly soal Miskin Rawan Kriminal, Tokoh Tanjung Priok: Anak Priok Tidak Ada Koruptor

Ia mengkritik Yasonna yang pernah minta mundur dari jabatan menteri karena menjadi anggota DPR pada periode 2019-2024.

Namun, baru beberapa bulan Yasonna menjabat sebagai anggota DPR, ia lantas mengundurkan lagi lantaran menjadi menteri.

"Mengingat yang bersangkutan berhenti menjadi menteri karena ingin duduk di DPR, lalu berhenti di DPR karena ingin menjadi menteri," kata Ray.

Sehingga, Ray menilai Yasonna seharusnya tidak diangkat lagi menjadi menteri.

"Itu saja menunjukkan menurut saya etika sebagai pejabat tidak patut didudukkan kembali sebagai menteri," ujarnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Harun MasikuPDIPYasonna LaolyDeddy SitorusWahyu Setiawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved