Breaking News:

Terkini Nasional

Penggagas Petisi Pemecatan Yasonna Laoly Soroti Track Record Menkumham: Etika Jadi Pejabat Tak Patut

Penggagas Petisi Pemecatan Menkumham, Yasonna Laoly yakni Ray Rangkuti turut hadir menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Channel Youtube Talk Show tvOne
Penggagas Petisi Pemecatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly yakni Ray Rangkuti turut hadir menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia tvOne pada Kamis (23/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Penggagas Petisi Pemecatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, yakni Ray Rangkuti turut hadir menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia tvOne pada Kamis (23/1/2020).

Dalam acara tersebut, Ray Rangkuti mengungkap sejumlah kritiknya pada Yasonna Laoly.

Ray Rangkuti menyoroti soal track record Yasonna Laoly.

Ridwan Saidi Sindir Yasonna Laoly soal Tanjung Priok: Dia Pendatang, Jadi Enggak Tahu Jakarta

"Tentu saja di luar itu juga track record Pak Yasonna macem-macem ini, kawan-kawan lalu membuat petisi yang menginginkan Pak Yasonna diberhentikan menteri."

"Pertama, tentu saja kabar tidak pasti ini disampaikan kepada publik," jelas Ray Rangkuti dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tvOne pada Jumat (24/1/2020).

Kemudian, Ray mempertanyakan soal kehadiran Yasonna sebagai menteri.

"Kedua kehadirannya sebagai menteri bukan sebagai menteri, ya dia menteri, kapan dia berhenti menjadi menteri, kita enggak tahu kan kira-kira begitu," lanjutnya.

Berdasarkan track record Yasonna, Ray menilai menteri asal Sumatera Utara itu tidak pantas menjadi pembantu presiden.

"Dalam pengumuman pembentukan, apa istilahnya itu Komisi Hukum atau apa dari PDI Perjuangan, tapi sebelum itu juga menurut saya pribadi mengatakan Pak Yasonna ini enggak patut dipilih," kata dia.

Bantah Yasonna Laoly soal Miskin Rawan Kriminal, Tokoh Tanjung Priok: Anak Priok Tidak Ada Koruptor

Ia mengkritik Yasonna yang pernah minta mundur dari jabatan menteri karena menjadi anggota DPR pada periode 2019-2024.

Namun, baru beberapa bulan Yasonna menjabat sebagai anggota DPR, ia lantas mengundurkan lagi lantaran menjadi menteri.

"Mengingat yang bersangkutan berhenti menjadi menteri karena ingin duduk di DPR, lalu berhenti di DPR karena ingin menjadi menteri," kata Ray.

Sehingga, Ray menilai Yasonna seharusnya tidak diangkat lagi menjadi menteri.

"Itu saja menunjukkan menurut saya etika sebagai pejabat tidak patut didudukkan kembali sebagai menteri," ujarnya.

Lihat videonya mulai menit ke 5:25:

Kronologi Pernyataan Kontroversial Yasonna Laoly soal Tanjung Priok

Pernyataan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly soal Tanjung Priok mengundang protes dari warga Tanjung Priok yang tidak terima.

Pernyataan kontroversial tersebut menyebut bahwa daerah Tanjung Priok melahirkan banyak tindakan kriminal.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020), awal mula kehebohan tersebut berawal dari pernyataan yang dilontarkan Yasonna terkait citra Tanjung Priok.

 Bahas Pernyataannya soal Tanjung Priok, Yasonna Laoly: Kadang Media Tidak Memahami Konteks Seutuhnya

Yasonna melontarkan pernyataan tersebut saat menghadiri acara "Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)" di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Pada acara tersebut Yasonna membandingkan dua wilayah di Jakarta, yakni Tanjung Priok di Jakarta Utara dengan Menteng di Jakarta Pusat.

Yasonna menilai tindakan kriminal berhubungan dengan tingkat ekonomi suatu wilayah.

Semakin miskin wilayah tersebut maka semakin tinggi angka kriminalitasnya.

Tanjung Priok disebut Yasonna rawan melahirkan banyak tindakan kriminal karena banyak terdapat kawasan-kawasan kumuh.

Hal tersebut berbeda dengan kawasan pemukiman Menteng yang angka kriminalitasnya rendah sebab tingkat perekonomian di lingkungan tersebut cenderung stabil.

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube BeritaSatu, Selasa (21/1/2020), Yasonna mengatakan dirinya mengeluarkan pernyataan tersebut dalam konteks pembahasan kriminalitas dan faktor-faktor yang memicunya.

Yasonna menyebut faktor yang memicu terjadinya hal tersebut satu di antaranya adalah faktor masalah sosial seperti kemiskinan.

"Saya bilang crimes is a social problem (kriminal adalah masalah sosial), created by social problem (terbentuk karena masalah sosial), seperti kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain," katanya.

Kala itu acara Yasonna mengatakan acara tersebut dihadiri oleh beberapa lembaga pemerintah seperti Menteri Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ia menyebut materi yang disampaikannya mendapat respon positif dari audiens yang hadir saat itu.

Pernyatan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari warga Tanjung Priok.

Warga wilayah tersebut menganggap pernyataan Yasonna mencederai martabat mereka.

Protes terjadi di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM menuntut permintaan maaf dari Yasonna atas pernyataannya yang mendiskreditkan warga dan daerah Tanjung Priok.

"Jangan kucilkan kami, Pak. Kami punya masa lalu, tetapi kita juga punya berhak punya masa depan," kata orator saat berorasi di depan gedung Kemenkum HAM, Rabu (22/1/2020).

"Kami dimiskinkan sistem, Pak" tambahnya.

 Desak Yasonna Minta Maaf dalam 2x24 Jam, Warga Tanjung Priok akan Lakukan Ini jika Tak Dituruti

Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung Aulia Malik)

Tags:
Yasonna LaolyKementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)Ray RangkutiTanjung Priok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved