Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Hasto Kristiyanto dan Tiga Staf PDIP Diperiksa KPK atas Kasus Suap Wahyu Setiawan
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KPK menyebut Wahyu Setiawan menerima uang Rp 600 juta dari Harun Masiku.
Selain itu, Wahyu Setiawan juga disebut menerima sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Bahkan, Wahyu diduga meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan jalan Harun Masiku.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap tersebut.

KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina sebagai tersangka.
Kemudian, politisi PDIP, Harun Masiku dan pihak swasta bernama Saeful.
Dua nama terakhir disebut Lili sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.
Wahyu, Agustiani, dan Saeful ditahan KPK setelah terjaring lewat operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu.
Sementara itu, sampai saat ini keberadaan dari Harun Masiku masih belum diketahui.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK Periksa Hasto Kristiyanto dan 3 Staf PDIP atas Kasus Suap yang Seret Wahyu Setiawan".