Lina Mantan Sule Meninggal Dunia
Putri Delina Resmi Terima Warisan Lina, Ini Rincian Harta Rp 10 Miliar yang Diterima Anak ke-2 Sule
Kuasa hukum mendiang Lina Zubaedah mengungkapkan rincian harta gana-gini yang diterima anak kedua dari pernikahan Lina dan Sule dahulu, Putri Delina.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum mendiang Lina Zubaedah, Abdurrahman T Pratomo, mengungkapkan rincian harta gono-gini yang diterima anak kedua dari pernikahan Lina dan Sule dahulu, Putri Delina.
Abdurrahman menyebut harta gana-gini senilai Rp 10 miliar itu mulai dari tanah hingga indekos.
• Lina Zubaedah Juga Wariskan Piutang Rp 2 Miliar, Putri Delina yang Bertugas Urus
• Kabar Terbaru Teddy terkait Kematian Lina, Bahas Warisan hingga Tak Izinkan Rezky Febian Asuh Bayi
"Tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University."
"Nah, kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di vila Bandung Indah," kata Abdurrahman saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2020).
Kata Abdurrahman, ada pula tanah di daerah Cilengkrang, dua lokasi tanah di Parongpong, serta rumah dan ruko di Panyawangan.
Namun, Putri Delina juga akan mengurusi piutang mendiang Lina berjumlah Rp 2 miliar.
"Piutang itu Rp 2 M lebih, tetapi sudah ada (karyawan) yang bayar nyicil."
"Jadi sisa Rp 1,7 M lebihlah," ujar Abdurrahman.
Artinya, Putri Delina bisa menagih urusan piutang mendiang ibundanya.
Sebab, Putri Delina masih ada hubungan darah dan pekerjaan.
• Bicarakan Hasil Autopsi Jenazah Lina Mantan Istri Sule, Ini Keterangan Pihak Kepolisian
Menurut dia, urusan piutang karyawan sudah ada sejak Lina masih menjadi istri Sule.
“Sebagian masih kurun waktu pernikahanlah, karena kalau dilihat dari datanya ya dalam kurun perkawinan (dengan Sule),” kata Abdurrahman.
Diberitakan sebelumnya, Lina Zubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020.
Rizky Febian yang penasaran dengan penyebab kematian ibunya, melapor ke polisi pada Senin, 6 Januari 2020.
Tim forensik dan penyidik Polrestabes Bandung kemudian membongkar makam Lina Zubaedah pada 9 Januari 2020.
• Terbaru Kasus Lina, Kuasa Hukum Para Saksi Sebut Polisi Gunakan Pasal Dugaan Pembunuhan Berencana