Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Proyek Revitalisasi Monas Tuai Polemik, Puan Maharani: Kembalikan seperti Aslinya

Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara mengenai proyek revitalisasi Monas yang ramai dikritik berbagai kalangan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube KompasTV
Ketua DPR Puan Maharani mengomentari proyek revitalisasi Monas, dalam tayangan KompasTV, Kamis (23/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara mengenai proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang ramai dikritik berbagai kalangan.

Pasalnya, proyek yang telah dimulai sejak November 2019 lalu itu mengorbankan 190 pohon di sisi selatan Monas.

Dilansir TribunWow.com, Puan menekankan agar Monas harus dikembalikan seperti aslinya.

"Jangan ubah Monas, tetapi kembalikan Monas seperti aslinya," tegas Puan Maharani, dalam tayangan KompasTV, Kamis (23/1/2020).

Ia juga mengatakan Monas bukan hanya milik DKI Jakarta, melainkan milik seluruh bangsa Indonesia.

"Monas sebagai monumen nasional tentu saja salah satu yang menjadi icon penting dari Republik Indonesia," lanjut Puan.

"Kembalikan dan maksimalkan Monumen Nasional itu sebagai icon Republik Indonesia, bukan DKI saja," tutupnya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda, juga mengungkapkan hal yang serupa.

Ida menyoroti penebangan 190 pohon yang telah dilakukan sebagai bagian dari revitalisasi.

"Tentang revitalisasi Monas dengan Dinas Citata (Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan), terkait dengan yang sudah ramai, pohon-pohon yang ditebang 190," kata Ida Mahmuda, dikutip dari KompasTV, Kamis (23/1/2020).

Ida menegaskan proyek revitalisasi akan dihentikan sementara.

"Hasil keputusan tadi saya putuskan untuk pembangunannya dihentikan sementara sampai surat dari Kemensetneg keluar," kata Ida.

"Karena sampai hari ini ternyata izin dari Kemensetneg ternyata belum keluar," lanjutnya.

Ida menyebutkan proyek revitalisasi harus sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibukota.

Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermanto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kalau memang harus dihentikan, kita hentikan. Sementara kan sifatnya? Nanti kalau memang harus kita lengkapi, kita lengkapi," kata Heru Hermanto, dalam tayangan KompasTV, Kamis (23/1/2020).

Tanggapan Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi komentar warganet terkait proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas).

Dilansir TribunWow.com, Anies enggan berkomentar banyak terkait protes warganet tersebut.

Ia mengatakan penebangan ratusan pohon di kawasan Monas hanya ramai di media sosial Twitter.

 Hotman Paris Sindir Anies Baswedan soal Banjir di Jakarta: Di Komplek Gue Semuanya Batu Semen

"Itu kan ramai di Twitter saja," kata Anies Baswedan, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (22/1/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menolak menjelaskan lebih lanjut tentang rencana revitalisasi Monas.

"Nanti Kepala Dinas Citata saja yang menjelaskan," kata Anies.

Untuk diketahui, sejumlah 190 pohon di sisi selatan Monas dikorbankan untuk proyek revitalisasi.

Penebangan pohon tersebut menuai polemik dari sejumlah kalangan, baik masyarakat mau pun anggota dewan.

Saat ini terungkap pula fakta kontraktor revitalisasi Monas, PT Bahana Prima Nusantara, ternyata menggunakan jasa penyewaan alamat kantor untuk memuluskan langkahnya memenangkan tender.

Tidak Berizin

Dikutip dari Kompas.com, revitaliasi kawasan Monas belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah dan belum melalui tahapan yang ditentukan.

Menurut Sekretaris Utama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Setya Utama, keberadaan Komisi Pengarah telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Komisi Pengarah terdiri dari tujuh instansi dan dikepalai oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat sebagai sekretaris.

Menurut Setya, seharusnya Pemprov DKI Jakarta mengajukan izin terlebih dahulu kepada Komisi Pengawas.

"Nah, tugas pengarah itu memberikan pendapat dan pengarahan terhadap Badan Pelaksana."

"Tugasnya memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka. Kemudian melakukan pengendalian," kata Setya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/1/2020).

Setelah permohonan izin diajukan, Komisi Pengawas akan memberikan masukan.

Selain itu, karena Monas adalah salah satu objek penting di wilayah ibu kota, berbagai kementerian dan lembaga seharusnya memberikan pendapat.

"Jadi ini pendapat kolektif, ya. Karena 'kan dalam Komisi Pengarah semua sektor ada di sana ya, PU ada, Kementerian Lingkungan Hidup, jadi terkait penebangan pohon harusnya lingkungan hidup," jelasnya.

"Terkait historikal dari Monas, harusnya ada LSP-P3 dan Kebudayaan, akses transportasi ada Kementerian Perhubungan di sana, ada Kementerian Pariwisata juga dari sisi itu," lanjut Setya.

 Unggah Video Komitmen Setia Anies-Sandiaga ke Prabowo, Hotman Paris: Kita Lihat Janji Ini 2024

Setelah semua persyaratan dipenuhi dan semua anggota setuju, surat izin baru dapat diterbitkan.

Izin pelaksanaan umumnya disertai dengan rekomendasi dan pelaksanaan dari masing-masing anggota Komisi Pengarah.

"Jadi Komisi Pengarah ini enggak tahu kalau tiba-tiba kemudian dilaksanakan (revitalisasi), itu enggak tahu."

"Kemudian rame, tiba-tiba rame di media bahwa sudah mulai pelaksanaan, sudah mulai penebangan pohon, Komisi Pengarah tidak tahu," kata Setya.

Setya menyebutkan Komisi Pengarah secara internal akan membicarakan proyek revitalisasi Monas yang sudah dikerjakan meskipun belum mendapat izin.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Puan MaharaniTugu Monumen Nasional (Monas)Anies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved